OJK Sebut Simpanan Valas Naik di Tengah Penguatan Dolar AS

  • 22 Mei 2026 20:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • OJK mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) valas tumbuh 10,87 persen pada April 2026.
  • Porsi simpanan valas masih stabil di kisaran 15-16 persen.
  • Deposito valas menjadi penopang utama pertumbuhan DPK valas.

RRI.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan simpanan valuta asing (valas) di perbankan nasional sejak awal 2026. Meski meningkat, porsi simpanan valas dinilai masih dalam batas wajar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan peningkatan simpanan valas terjadi di tengah penguatan indeks dolar AS. Kondisi global juga memicu fluktuasi nilai tukar negara berkembang.

Ia menyebut, pada April 2026, Dana Pihak Ketiga (DPK) valas tumbuh 10,87 persen secara tahunan. Pertumbuhan tersebut ditopang kenaikan tabungan dan deposito valas.

Tabungan valas tercatat tumbuh 23,21 persen secara tahunan. Sementara deposito valas meningkat 22 persen dan giro valas tumbuh 3,15 persen.

“Sejak awal 2026, kami melihat bahwa memang terdapat peningkatan porsi DPK Valas terhadap DPK total. Porsi DPK Valas terhadap DPK total sampai saat ini relatif stabil dan bergerak pada kisaran 15 persen-16 persen,” kata Dian dalam keterangan tertulis pada Jumat, 22 Mei 2026.

Menurutnya, peningkatan simpanan valas terutama terjadi pada deposito. Kondisi tersebut dipengaruhi bunga deposito valas yang cukup kompetitif.

Selain itu, kebijakan tersebut juga menjadi insentif bagi eksportir untuk menempatkan devisa di dalam negeri. Langkah itu dinilai mendukung stabilitas likuiditas perbankan nasional.

Di sisi lain, OJK menilai fundamental ekonomi Indonesia masih cukup resilien. Inflasi yang terkendali dan pertumbuhan ekonomi domestik menjadi penopang utama.

Total DPK perbankan pada April 2026 tercatat tumbuh 11,39 persen secara tahunan. Pertumbuhan tersebut masih didominasi simpanan berdenominasi rupiah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....