Mei 2026, BI Naikkan Suku Bunga hingga 50 Basis Poin Jadi 5,25 Persen

  • 20 Mei 2026 15:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga atau BI Rate hingga 50 basis poin pada bulan Mei 2026. Kenaikan tersebut merupakan hasil Rapat Dewan Gubernur BI (RDG BI) yang berlangsung pada 19-20 Mei 2026
  • Begitu pula dengan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility juga naik sebesar 50 basis poin. Sehingga suku bunga Deposit Facility menjadi 4,25 persen, dan Lending Facility dan 6 persen
  • Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. Terutama dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah

RRI.CO. ID, Jakarta – Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga atau BI Rate hingga 50 basis poin pada bulan Mei 2026. Kenaikan tersebut merupakan hasil Rapat Dewan Gubernur BI (RDG BI) yang berlangsung pada 19-20 Mei 2026.

Dalam rapat tersebut, jajaran Dewan Gubernur BI melakukan asesmen terhadap perkembangan ekonomi dan pasar keuangan. Termasuk perkembangan di dalam negeri maupun perkembangan global.

“Setelah melakukan asesmen, Rapat Dewan Gubernur BI memutuskan untuk menaikan BI Rate sebesar 50 basis poin. Sehingga BI Rate menjadi 5,25 persen,” kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam keterangan pers hasil RDG BI, Rabu, 20 Mei 2026.

Begitu pula dengan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility juga naik sebesar 50 basis poin. Dengan demikian suku bunga Deposit Facility menjadi 4,25 persen, dan Lending Facility dan 6 persen.

“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. Terutama dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah,” ucap Perry.

Kenaikan BI Rate, lanjutnya, juga sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027. Yaitu dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen seperti yang ditetapkan Pemerintah.

Keputusan BI menaikkan BI Rate masih sejalan dengan fokus kebijakan moneter yaitu pada stabilitas (pro-stability). Kebijakan ini untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak global.

Sementara itu, untuk menopang pertumbuhan ekonomi (pro-growth), BI mengimplementasikan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran. Saat ini, BI menerapkan kebijakan makroprudensial longgar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit ke sektor riil.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....