Perang Melawan Uang Palsu, BI Musnahkan Ratusan Ribu Lembar Rupiah
- 13 Mei 2026 13:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- BI melakukan pemusnahan uang rupiah palsu di gedung BI hari ini. Pemusnahan dilakukan bersama Polri dan semua unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Rupiah Palsu (Botasupal)
- Uang rupiah palsu yang dimusnahkan berjumlah 466.535 lembar
- BI menegaskan, pentingnya peran masyarakat dalam mencegah peredaran uang rupiah palsu
RRI.CO.ID, Jakarta - BI melakukan pemusnahan uang rupiah palsu di gedung BI hari ini. Pemusnahan dilakukan bersama Polri dan semua unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Rupiah Palsu (Botasupal).
"Uang rupiah palsu yang dimusnahkan berjumlah 466.535 lembar, berasal dari laporan masyarakat dan perbankan. Serta laporan dari Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), dan hasil pengolahan setoran bank kepada BI secara nasional," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ricky P. Gozali dalam keterangan pers di Gedung BI di Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.
Uang rupiah palsu yang dimusnahkan dari hasil temuan yang dilaporkan selama periode tahun 2017 hingga November 2025. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin racik yang menghasilkan cacahan kertas yang sangat kecil sehingga tidak lagi menyerupai uang.
"Pemusnahan juga dilakukan sesuai dengan prosedur yang ketat sesuai ketentuan berlaku," ucap Ricky. Ia menambahkan, berdasarkan penelitian BI, kualitas uang palsu yang diproduksi selama ini juga relatif sangat rendah.
"Sehingga harapannya, akan mudah diidentifikasi oleh masyarakat melalui metode 3D. Yaitu Dilihat, Diraba dan Diterawang," ujar Ricky.
BI menegaskan, pentingnya peran masyarakat dalam mencegah peredaran uang rupiah palsu. Untuk itu, BI bersama Botasupal terus menerus menggalakkan kampanye Cinta, Bangga, Paham Rupiah.
"Supaya masyarakat semakin paham dalam memastikan keaslian uang rupiah. Kami juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa merawat uang rupiah dengan baik agar tetap mudah dikenali keasliannya," kata Ricky lagi.
Cara merawat rupiah, tambah Ricky, dengan menerapkan "5 Jangan". Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi.
Turut hadir dalam pemusnahan uang rupiah palsu hari ini Wakabareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin. Serta Sekum Botasupal, Brigjen Pol. Mulyono.
Botasupal sendiri terdiri dari unsur Badan Intelijen Negara (BIN), Polri dan Kejaksaan Agung. Kemudian, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....