OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Kripto dan Tokenisasi Aset

  • 12 Mei 2026 07:48 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak generasi muda memahami risiko investasi aset digital, termasuk kripto dan tokenisasi aset.
  • Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso menjelaskan perkembangan teknologi blockchain dan kriptografi menghadirkan inovasi tokenisasi aset.
  • Inovasi tersebut dinilai membuka peluang investasi lebih terjangkau bagi masyarakat, termasuk generasi muda dan pelaku UMKM.

RRI.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak generasi muda memahami risiko investasi aset digital, termasuk kripto dan tokenisasi aset. Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) Universitas Sebelas Maret, Solo, Senin, 11 Mei 2026.

“Kami ingin menjadikan literasi keuangan digital sebagai fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Terutama di tengah pesatnya transformasi digital dan meningkatnya risiko keuangan,” ujarnya Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso.

Adi menjelaskan perkembangan teknologi blockchain dan kriptografi menghadirkan inovasi tokenisasi aset. Inovasi tersebut dinilai membuka peluang investasi lebih terjangkau bagi masyarakat, termasuk generasi muda dan pelaku UMKM.

“Melalui perkembangan teknologi keuangan digital termasuk blockchain dan kriptografi saat ini muncul inovasi seperti tokenisasi aset. Hal ini membuka peluang investasi dengan nilai yang semakin terjangkau,” katanya.

Menurutnya, keberhasilan pengembangan sektor keuangan digital tidak hanya bergantung pada teknologi dan regulasi. Namun, juga ditentukan kualitas pemahaman masyarakat terhadap risiko investasi digital.

“Kegiatan DFL ini merupakan ikhtiar bersama yang sangat strategis dalam memperkuat literasi keuangan digital masyarakat, khususnya generasi muda,” ujarnya.

OJK mencatat jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia mencapai lebih dari 21 juta hingga Februari 2026. Sementara nilai transaksi perdagangan aset kripto sepanjang 2025 tercatat mencapai Rp482,23 triliun.

Jumlah aset kripto yang diperdagangkan meningkat dari sekitar 501 aset pada 2023 menjadi lebih dari 1.464 aset pada 2026. Penerimaan pajak aset kripto pada 2025 juga mencapai sekitar Rp796,73 miliar dengan 25 Pedagang Aset Keuangan Digital legal dan berizin.

Sementara itu, Rektor Universitas Sebelas Maret, Hartono, mengatakan perguruan tinggi memiliki peran penting membangun literasi keuangan digital generasi muda. Menurutnya, pemahaman yang baik diperlukan agar mahasiswa mampu mengambil keputusan investasi secara rasional.

“Kolaborasi ini menjadi bukti nyata sinergi antara regulator dan perguruan tinggi dalam membangun generasi muda. Tidak hanya melek teknologi, tetapi juga memiliki literasi serta tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan digital,” ujar Hartono.

Hartono menilai masih banyak generasi muda rentan menjadi korban kejahatan finansial digital. Kondisi itu terjadi karena keputusan investasi sering diambil secara emosional tanpa didukung literasi yang memadai.

“Tidak sedikit generasi muda yang akhirnya menjadi korban kejahatan finansial digital. mulai dari penipuan investasi ilegal hingga praktik perdagangan aset berisiko tinggi,” katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....