BI Pertahankan Suku Bunga, Rupiah Tetap Melemah

  • 22 Apr 2026 22:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Keputusan Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga 4,75 persen tidak mampu membuat nilai tukar rupiah menguat. Nilai tukar rupiah terpantau turun 0,22 persen atau 38 poin menjadi Rp17.180 per dolar AS
  • Analis Pasar Uang, Ibrahim Assuibi mengatakan, selain kebijakan suku bunga, ada tekanan utang yang jatuh tempo
  • Pemerintah Indonesia menghadapi tekanan likuiditas besar pada 2026 seiring jatuh tempo utang yang mencapai Rp833,96 triliun. Jumlah utang jatuh tempo tersebut merupakan yang tertinggi dalam satu dekade terakhir

RRI.CO.ID, Jakarta – Keputusan Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga 4,75 persen tidak mampu membuat nilai tukar rupiah menguat. Berdasarkan data Bloomberg, nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS dalam penutupan perdagangan hari ini.

Nilai tukar rupiah terpantau turun 0,22 persen atau 38 poin menjadi Rp17.180 per dolar AS. Dalam keterangan pers nya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan mempertahankan suku bunga untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah.

Karena perang di Timur Tengah yang berdampak pada memburuknya kondisi perekonomian global, juga dapat menganggu stabilitas rupiah. Analis Pasar Uang, Ibrahim Assuibi mengatakan, selain kebijakan suku bunga, ada tekanan utang yang jatuh tempo.

“Pemerintah Indonesia menghadapi tekanan likuiditas besar pada 2026 seiring jatuh tempo utang yang mencapai Rp833,96 triliun,” kata Ibrahim, Rabu, 22 April 2026.

Jumlah utang jatuh tempo tersebut merupakan yang tertinggi dalam satu dekade terakhir. Kondisi itu, tambah Ibrahim, menandai fase krusial dalam pengelolaan fiskal di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan.

“Fenomen ini disebut ‘tembok utang’ atau debt wall. Yakni kondisi ketika beban jatuh tempo utang menumpuk dalam satu periode tertentu,” ucapnya.

Nilai jatuh tempo 2026 bahkan lebih tinggi dibandingkan 2025 yang sebesar Rp800,33 triliu. Jumlahnya menjadi puncak dalam siklus pembayaran utang periode 2025–2036.

Besarnya kewajiban tersebut merupakan akumulasi penerbitan utang pada tahun-tahun sebelumnya. Termasuk dampak skema ‘burden sharing’ antara pemerintah dan Bank Indonesia selama pandemi COVID-19.

Dari total jatuh tempo 2026, sekitar Rp154,5 triliun berasal dari instrumen hasil kerja sama tersebut. “Besarnya volume utang yang harus dibayar memaksa pemerintah melakukan strategi pembiayaan ulang (refinancing) dalam skala besar,” kata Ibrahim lagi.

Sementara itu dari sisi eksternal, perkembangan konflik AS-Iran masih membayangi sentimen pasar. Di AS, calon ketua the Fed yang baru Kevin Warsh menekankan indepedensi the Fed dari politik.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....