OJK Catat Transaksi Kripto Fluktuatif dalam Lima Tahun Terakhir

  • 07 Apr 2026 19:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengatakan nilai transaksi pada 2025 mencapai Rp482,23 triliun.
  • Angka tersebut turun 25,9 persen dibandingkan 2024 yang sebesar Rp660,60 triliun.

RRI.CO.ID, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat transaksi kripto di Indonesia menunjukkan tren fluktuatif dalam beberapa tahun terakhir. Pergerakan ini mencerminkan dinamika siklus pasar global.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengatakan nilai transaksi pada 2025 mencapai Rp482,23 triliun. Angka tersebut turun 25,9 persen dibandingkan 2024 yang sebesar Rp660,60 triliun.

Meski menurun, nilai tersebut masih lebih tinggi dibandingkan tahun 2022. Pada tahun tersebut, transaksi kripto tercatat Rp306,40 triliun.

“Namun demikian angka ini masih lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 yang baru pada tahap Rp 306,40 triliun. Yaitu naik sekitar 57,4 persen dari tahun 2023,” ujarnya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Maret 2026 secara daring, Senin, 6 April 2026.

Adi menjelaskan fluktuasi tersebut merupakan bagian dari siklus pasar kripto. Kondisi ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat fundamental industri.

Ia menambahkan potensi pertumbuhan masih terbuka ke depan. Hal ini seiring meningkatnya minat dan pengembangan ekosistem kripto.

“Dan kita coba lihat potensi depan. Apakah memang kita bisa menaikkan kedua potensi lonjakan yang tinggi kemudian hari ini,” ujarnya.

Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) menghadirkan portal pelindungan konsumen untuk menampung pengaduan masyarakat. Kanal ini ditujukan bagi berbagai persoalan dalam ekosistem blockchain dan kripto nasional.

Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia, Robby Bun, mengatakan inovasi tersebut juga bertujuan meningkatkan kepercayaan publik. Langkah ini sekaligus mendukung penegakan hukum di sektor aset kripto.

“Kanal ini tidak terbatas pada pengaduan terkait crypto exchange, tetapi juga mencakup berbagai aktivitas lain dalam ekosistem. Termasuk project, layanan berbasis blockchain, hingga potensi penyalahgunaan yang merugikan masyarakat,” ujarnya dalam Pembukaan Bulan Literasi Kripto 2026 di Jakarta, Selasa, 7 April 2026.

Menurutnya, portal ini diharapkan menjadi penghubung antara konsumen dan pelaku industri. Dengan demikian, setiap permasalahan dapat ditindaklanjuti secara lebih terarah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....