OJK Dorong Penguatan Industri Kripto di tengah Perlambatan Transaksi

  • 07 Apr 2026 13:47 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan industri kripto di tengah perlambatan transaksi pada Februari 2026.
  • Nilai transaksi tercatat Rp24,33 triliun, turun dari Rp29,28 triliun pada Januari.

RRI.CO.ID, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan industri kripto di tengah perlambatan transaksi pada Februari 2026. Nilai transaksi tercatat Rp24,33 triliun, turun dari Rp29,28 triliun pada Januari.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengatakan perlambatan dipengaruhi dinamika ekonomi global. Ia menyebut, faktor geopolitik, terutama konflik di Timur Tengah, turut menekan sentimen pasar.

“Ini tidak lepas dari faktor global. Siklus pasar, di mana sentimen pasar dengan beberapa kejadian, khususnya terkait geopolitik, juga berpengaruh pada platform keuangan terdesentralisasi di dunia,” ujarnya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Maret 2026 secara daring, Senin, 6 April 2026.

Adi menjelaskan meningkatnya tensi geopolitik memicu sikap risk-off di pasar keuangan. Selain itu, suku bunga tinggi di Amerika Serikat juga mendorong likuidasi posisi leverage di pasar kripto.

Ia menuturkan pasar kripto sempat mengalami fase bull market yang kuat pada 2024. Namun, sejak 2025,pasar memasuki fase konsolidasi dengan koreksi harga dan penurunan volume transaksi.

Di tengah kondisi tersebut, OJK terus memperkuat ekosistem kripto secara struktural. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan pasar.

OJK mendorong penguatan tata kelola pada bursa, kliring, kustodian, dan pedagang aset kripto. Upaya ini bertujuan meningkatkan perlindungan konsumen.

Dari sisi regulasi, OJK bersama pemerintah dan otoritas terkait menerapkan prinsip kesetaraan risiko. Pendekatan “same activity, same risk, same regulation” diadopsi agar selaras dengan standar internasional.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan tensi geopolitik di Timur Tengah turut meningkatkan risiko global. Dampaknya terlihat dari kenaikan harga energi dan volatilitas pasar keuangan dunia.

Ia menyebut hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada 1 April 2026 menilai sektor keuangan nasional masih stabil. “Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan dilangsungkan pada 1 April 2026, menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga,” ujarnya.

Menurutnya, sebelum konflik terjadi, ekonomi global sempat menunjukkan penguatan. Namun, kondisi tersebut terkoreksi akibat eskalasi konflik di Timur Tengah.

“Tingginya ketidakpastian global dan tekanan harga energi juga mempersempit ruang kebijakan moneter bagi bank sentral global. Sekaligus kembali memunculkan ekspektasi high for longer,” ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....