Asosiasi Blockchain Hadirkan Kanal Aduan, Perkuat Kepercayaan Industri Kripto

  • 07 Apr 2026 15:08 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) menghadirkan portal pelindungan konsumen untuk menampung pengaduan masyarakat.
  • Kanal ini ditujukan bagi berbagai persoalan dalam ekosistem blockchain dan kripto nasional.

RRI.CO.ID, Jakarta - Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) menghadirkan portal pelindungan konsumen untuk menampung pengaduan masyarakat. Kanal ini ditujukan bagi berbagai persoalan dalam ekosistem blockchain dan kripto nasional.

Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia, Robby Bun, mengatakan inovasi tersebut juga bertujuan meningkatkan kepercayaan publik. Langkah ini sekaligus mendukung penegakan hukum di sektor aset kripto.

“Kanal ini tidak terbatas pada pengaduan terkait crypto exchange, tetapi juga mencakup berbagai aktivitas lain dalam ekosistem. Termasuk project, layanan berbasis blockchain, hingga potensi penyalahgunaan yang merugikan masyarakat,” ujarnya dalam Pembukaan Bulan Literasi Kripto 2026 di Jakarta, Selasa, 7 April 2026.

Menurutnya, portal ini diharapkan menjadi penghubung antara konsumen dan pelaku industri. Dengan demikian, setiap permasalahan dapat ditindaklanjuti secara lebih terarah.

Robby menjelaskan setiap laporan akan diteruskan kepada pihak yang bertanggung jawab. Hal ini agar proses penyelesaian masalah menjadi lebih jelas dan efektif.

Ia memastikan data pelapor akan dijaga kerahasiaannya. Masyarakat juga diimbau tidak ragu memanfaatkan kanal pengaduan tersebut.

“Tidak perlu khawatir terhadap adanya intimidasi. Kami menjamin data yang disampaikan terlindungi sesuai ketentuan pelindungan konsumen,” katanya.

Robby menilai industri blockchain dan kripto di Indonesia kini semakin berkembang. Sektor ini bahkan telah menjadi bagian dari sistem keuangan dan digital yang lebih luas.

Namun, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan. Di antaranya rendahnya literasi masyarakat, maraknya aktivitas ilegal, serta dinamika regulasi yang cepat berubah.

Untuk menjawab tantangan tersebut, ABI bersama pelaku industri dan pemerintah memperkuat ekosistem kripto nasional. Penguatan dilakukan melalui tiga pilar utama.

“Pertama bursa sebagai infrastruktur pencatatan transaksi, kedua pedagang sebagai akses investor. Dan ketiga clearing serta custody sebagai penjamin keamanan aset,” ujarnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan industri kripto di tengah perlambatan transaksi pada Februari 2026. Nilai transaksi tercatat Rp24,33 triliun, turun dari Rp29,28 triliun pada Januari.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengatakan perlambatan dipengaruhi dinamika ekonomi global. Ia menyebut, faktor geopolitik, terutama konflik di Timur Tengah, turut menekan sentimen pasar.

“Ini tidak lepas dari faktor global. Siklus pasar, di mana sentimen pasar dengan beberapa kejadian, khususnya terkait geopolitik, juga berpengaruh pada platform keuangan terdesentralisasi di dunia,” ujarnya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Maret 2026 secara daring, Senin, 6 April 2026.

Adi menjelaskan meningkatnya tensi geopolitik memicu sikap risk-off di pasar keuangan. Selain itu, suku bunga tinggi di Amerika Serikat juga mendorong likuidasi posisi leverage di pasar kripto.

Ia menuturkan pasar kripto sempat mengalami fase bull market yang kuat pada 2024. Namun, sejak 2025,pasar memasuki fase konsolidasi dengan koreksi harga dan penurunan volume transaksi.

Di tengah kondisi tersebut, OJK terus memperkuat ekosistem kripto secara struktural. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan pasar.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....