OJK Catat Transaksi Kripto Turun 16,9 Persen pada Februari 2026

  • 07 Apr 2026 17:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi kripto mengalami penurunan pada Februari 2026. Kondisi ini dipengaruhi dinamika global, termasuk konflik geopolitik.

RRI.CO.ID, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi kripto mengalami penurunan pada Februari 2026. Kondisi ini dipengaruhi dinamika global, termasuk konflik geopolitik.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengatakan transaksi kripto tercatat Rp24,33 triliun. Angka tersebut turun dari Rp29,28 triliun pada Januari atau sekitar 16,9 persen.

“Pada Februari 2026, nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp 24,33 triliun sebesar Rp 5,07 triliun. Posisinya telah menurun dibandingkan posisi Januari 2026 dan ini sejalan dengan penurunan harga sejumlah aset kripto utama di global,” ujarnya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Maret 2026 secara daring, Senin, 6 April 2026.

Selain itu, transaksi derivatif Aset Keuangan Digital (AKD) tercatat Rp5,07 triliun. Sementara jumlah konsumen aset kripto mencapai 21,07 juta atau tumbuh 1,76 persen.

Adi menjelaskan peningkatan tensi geopolitik mendorong sentimen risk-off di pasar global. Konflik di Timur Tengah dan dinamika global lainnya turut menekan minat investasi.

Ia menambahkan kebijakan suku bunga tinggi juga berdampak pada likuiditas. Kondisi tersebut memicu aksi likuidasi di pasar kripto.

“Di sisi lain dari pertimbangan perspektif siklus kripto, di tahun 2024 yang lalu. Ini adalah fase di mana pasar kripto di fase bull market yang sangat kuat, didorong fenomena bitcoin halving pada April 2024,” ujarnya.

OJK menyatakan akan terus memperkuat ekosistem kripto nasional. Upaya ini dilakukan melalui peningkatan tata kelola dan perlindungan konsumen.

Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) menghadirkan portal pelindungan konsumen untuk menampung pengaduan masyarakat. Kanal ini ditujukan bagi berbagai persoalan dalam ekosistem blockchain dan kripto nasional.

Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia, Robby Bun, mengatakan inovasi tersebut juga bertujuan meningkatkan kepercayaan publik. Langkah ini sekaligus mendukung penegakan hukum di sektor aset kripto.

“Kanal ini tidak terbatas pada pengaduan terkait crypto exchange, tetapi juga mencakup berbagai aktivitas lain dalam ekosistem. Termasuk project, layanan berbasis blockchain, hingga potensi penyalahgunaan yang merugikan masyarakat,” ujarnya dalam Pembukaan Bulan Literasi Kripto 2026 di Jakarta, Selasa, 7 April 2026.

Menurutnya, portal ini diharapkan menjadi penghubung antara konsumen dan pelaku industri. Dengan demikian, setiap permasalahan dapat ditindaklanjuti secara lebih terarah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....