Aset Asuransi Februari Tumbuh 6,8 Persen, OJK Pastikan Stabilitas
- 07 Apr 2026 06:53 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri asuransi nasional terus menunjukkan pertumbuhan positif hingga Februari 2026.
- Secara tahunan, total aset meningkat sebesar 6,80 persen hingga mencapai Rp1,21 kuadriliun.
RRI.CO.ID, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri asuransi nasional terus menunjukkan pertumbuhan positif hingga Februari 2026. Secara tahunan, total aset meningkat sebesar 6,80 persen hingga mencapai Rp1,21 kuadriliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan nilai aset industri asuransi mencapai Rp1.219,35 triliun. Ia menyebut angka tersebut mencerminkan pertumbuhan yang stabil di sektor ini.
“Aset industri asuransi ada Februari 2026 mencapai Rp1.219,35 triliun. Ini naik 6,80 persen (yoy),” ujarnya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Maret 2026 secara daring, Senin, 6 April 2026.
Dari sisi asuransi komersial, ujarnya, total aset tercatat sebesar Rp999,15 triliun. Ia mengatakan angka ini tumbuh cukup tinggi, yakni 8,57 persen secara tahunan.
Ogi menjelaskan kinerja asuransi komersial juga terlihat dari pendapatan premi. Hingga Februari 2026, premi tercatat sebesar Rp62,37 triliun atau tumbuh 3,50 persen secara tahunan.
Menurutnya, premi asuransi jiwa masih tumbuh terbatas. Ia menyebut nilainya mencapai Rp32,39 triliun atau naik 0,12 persen secara tahunan.
Sementara itu, premi asuransi umum dan reasuransi menunjukkan pertumbuhan lebih kuat. Nilainya mencapai Rp29,98 triliun atau tumbuh 7,41 persen secara tahunan.
Dari sisi permodalan, ia menegaskan industri asuransi masih berada pada kondisi yang sangat kuat. Hal ini terlihat dari rasio Risk Based Capital atau RBC yang jauh di atas batas minimum.
Ia menyebut RBC asuransi jiwa tercatat sebesar 480,83 persen. Sementara RBC asuransi umum dan reasuransi berada di level 327,98 persen.
Kedua angka tersebut masih jauh di atas ketentuan minimum sebesar 120 persen. Hal ini menunjukkan ketahanan industri asuransi tetap terjaga.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan tensi geopolitik di Timur Tengah turut meningkatkan risiko global. Dampaknya terlihat dari kenaikan harga energi dan volatilitas pasar keuangan dunia.
Ia menyebut hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada 1 April 2026 menilai sektor keuangan nasional masih stabil. “Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan dilangsungkan pada 1 April 2026, menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga,” ujarnya.
Menurutnya, sebelum konflik terjadi, ekonomi global sempat menunjukkan penguatan. Namun, kondisi tersebut terkoreksi akibat eskalasi konflik di Timur Tengah.
“Tingginya ketidakpastian global dan tekanan harga energi juga mempersempit ruang kebijakan moneter bagi bank sentral global. Sekaligus kembali memunculkan ekspektasi high for longer,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....