BEI Mulai Umumkan Daftar Saham HSC Sebagai Bentuk Tranparansi Publik
- 04 Apr 2026 15:37 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah mulai mengumumkan daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Yaitu saham-saham yang dimiliki oleh pemegang saham tertentu dengan jumlah yang besar
- Pejabat Sementaara (Pjs) Dirut BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan pengumuman saham HSC untuk meningkatkan transparansi pada investor dalam mengambil keputusan berinvestasi
- Namun, pengumuman HSC secara terbuka tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran di bidang pasar modal
RRI.CO.ID, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah mulai mengumumkan daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Yaitu saham-saham yang dimiliki oleh pemegang saham tertentu dengan jumlah yang besar.
“Pengumuman ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi pada investor dalam mengambil keputusan berinvestasi,” kata Pejabat Sementaara (Pjs) Dirut BEI, Jeffrey Hendrik dalam keterangan pers di Jakarta, akhir pekan kemarin. Pengumuman HSC kepada publik menjadi salah satu dari empat agenda utama BEI dalam memperkuat transparansi pasar modal Indonesia.
Menurut Jeffrey, HSC adalah praktik yang sudah biasa diterapkan oleh bursa saham global. Praktik ini pernah diterapkan bursa saham Hong Kong saat menghadapi persoalan yang sama dengan BEI dengan MSCI.
Namun, pengumuman HSC secara terbuka tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran di bidang pasar modal. “Nanti pasti ada pertanyaan, kalau terkonsentrasi sekian persen, apakah tidak memenuhi ketentuan free float?,” ucap Jeffrey.
“Jawabannya adalah, tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran apapun atau pelanggaran tertentu di bidang pasar modal. Karena pengumuman HSC sifatnya adalah informasi kepada para investor,” ujar Jeffrey menjelaskan.
Proses penentuan saham dalam HSC, tambahnya, dirumuskan oleh komite bersama di BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Perumusan dilakukan dengan menggunakan metodologi yang telah ditetapkan dalam Standar Operating Procedure (SOP).
Lebih lanjut, Jeffrey mengungkapkan perbedaan penerapan pengumuman HSC di BEI dengan di bursa saham Hong Kong. Menurutnya, di bursa saham di Hongkong, perusahaan yang diumumkan terindikasi terkonsentrasi, tidak ada upaya lanjutan dari pihak bursa nya.
Sedangkan di BEI, perusahaan tercatat dapat melakukan assessment atau hal-hal lain yang dirasa perlu. Untuk meningkatkan investability (kelyakan investasi)) dari kondisi perusahaan tercatat tersebut.
Perusahaan tercatat yang sudah melakukan hal-hal tersebut dapat melaporkan kepada BEI dan KSEI, yang akan melakukan kembali assessmen. BEI dan KSEI akan mengumumkan kembali, jika dari hasil penilaian perusahaan tercatat tidak lagi dalam kondisi HSC.
BEI mengumumkan HSC yang pertama pada penutupan perdagangan Kamis, 2 April 202 melalui website https://www.idx.co.id/id. Beberapa saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi antara lain; ROCK – PT Rockfields Properti Indonesia Tbk: 99,85 persen.
Kemudian IFSH – PT Ifishdeco Tbk: 99,77 persen, SOTS – PT Satria Mega Kencana Tbk: 98,35. AGII – PT Samator Indo Gas Tbk: 97,75 persen dan BREN – PT Barito Renewables Energy Tbk: 97,31 persen.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....