Empat Agenda Transparansi Pasar Modal Tuntas dan Siap Diimplementasikan

  • 03 Apr 2026 20:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sudah menuntaskan empat agenda utama penguatan transparansi pasar modal Indonesia
  • Empat Agenda Utama Penguatan Transparansi Pasar Modal adalah bagian dari Delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia
  • Empat Agenda Penguatan Transparansi Pasar Modal merupakan proposal yang diajukan ke Penyedia Indeks Global atau Global Index Provider, termasuk MSCI

RRI.CO.ID, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menuntaskan empat agenda utama penguatan transparansi pasar modal Indonesia. Empat agenda tersebut digodok bersama Bursa Efek Indonesia BEI dan Kutsodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)

“Pekan ini sudah dituntaskan empat agenda penguatan transparansi pasar modal Indonesia. Empat agenda ini sesuai proposal yang diajukan kepada Penyedia Indeks Global atau Global Index Provider, termasuk MSCI,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi dalam keterangan pers bersama BEI dan KSEI di Jakarta, Kamis 2 April 2026.

Empat agenda penguatan tranparansi itu adalah ;

1.Penyediaan data kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas satu persen kepada publik

2. Implementasi pengumuman High Shareholding Concentration atau konsentrasi kepemilikan saham tinggi

3.Penguatan granularity klasifikasi investor dalam data kepemilikan saham KSEI menjadi 39 klasitifikasi dan tipe investor

4.Kenaikan batas minimum free float menjadi 15 persen melalui penyesuaian peraturan BEI Nomor I-A.

Empat agenda tersebut, lanju Hasan, merupakan bagian dari 8 Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia. Harapannya, tambah Hasan, MSCI menerima empat agenda yang telah dituntaskan tersebut.

“Agenda sudah dituntaskan sesuai target, tentu harapannya kita mendapatkan konfirmasi penerimaan. Bahwa apa yang kami sajikan sudah memenuhi tingkat tranparansi dan kredibilita yang diharapkan para penyedia indeks global,” ujar Hasan.

Ia juga menyatakan, kebijakan yang ditempuh selaras dengan standar/praktik di berbagai yurisdiksi global. Bahkan, dalam beberapa aspek, Indonesia berada pada posisi yang lebih unggul.

“Utamanya dalam hal transparansi dan granularity informasi. Diantaranya terkait ketersediaan data kepemilikan pemegang saham di atas 1 persen,” ucap Hasan menutup keterangannya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....