Indonesia – Korea Perkuat Kerja Sama Sektor Minyak dan Gas Bumi

  • 03 Apr 2026 22:03 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Indonesia dan Korea Selatan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama Bidang Industri Jasa Instalasi di Perairan (lepas pantai).
  • MoU ini ditargetkan dapat memperkuat sinergi Indonesia dan Republik Korea dalam pengembangan industri jasa instalasi di perairan termasuk melakukan transfer teknologi dan peningkataan kapasitas SDM
  • Kerja sama ini membuka peluang besar bagi pelaku usaha industri energi nasional seperti Pertamina Group. Maupun perusahaan swasta untuk berpartisipasi dalam implementasi MoU dimaksud

RRI.CO.ID, Jakarta – Indonesia dan Korea Selatan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama Bidang Industri Jasa Instalasi di Perairan (lepas pantai). Penandatanganan dilakukan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menteri Samudra dan Perikanan Korea Selatan, Hwang Jongwo.

Siaran pers Kemenkeo Perekonomian, Jumat, 3 April 2026 menyebutkan, Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Korea, Lee Jae Myung menyaksikan penandatanganan tersebut. “MoU ini ditargetkan dapat memperkuat sinergi Indonesia dan Republik Korea dalam pengembangan industri jasa instalasi di perairan,” kata Menko Airlangga.

Pengembangan industri ini, termasuk melakukan transfer teknologi dan peningkataan kapasitas SDM. Serta pembongkaran dan pemanfaatan kembali anjungan lepas Pantai pasca-operasioanl minyak dan gas bumi.

Pemanfatannya direncanakan menjadi lokasi LNG Receiving Terminal serta lokasi Carbon Capture and Storage. “Bisnis ini terbuka bagi para pelaku industri energi nasional,” ucapnya.

Indonesia dan Korea, tambah Airlangga, juga sepakat meningkatkan kerja sama dan komunikasi antara sektor publik dan swasta. Juga memperkuat kapasitas dan pengembangan sumber daya manusia di bidang minyak dan gas bumi, serta bidang terkait lainnya.

“Kerja sama ini membuka peluang besar bagi pelaku usaha industri energi nasional seperti Pertamina Group. Maupun perusahaan swasta untuk berpartisipasi dalam implementasi MoU dimaksud,” ujar Airlangga.

MoU berlaku selama lima tahun sejak tanggal penandatangaganan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan keduapihak. Kemitraan ini, menurut Airlangga, semakin memperkuat kerja sama strategis Indonesia-Korea di sektor energi khgususnya minyak dan gas bumi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....