Mulai Januari 2026, BI Ganti JIBOR dengan INDONIA

  • 31 Des 2025 13:06 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Bank Indonesia (BI) secara resmi akan menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) mulai 1 Januari 2026. Sebagai penggantinya, BI menggunakan Indonesia Overnight Index Average (INDONIA).

"INDONIA merupakan suku bunga acuan Rupiah yang dihitung berdasarkan transaksi aktual pinjam-meminjam antarbank. Penggunaan INDONIA dalam rangka memperkuat kredibilitas dan keandalan suku bunga acuan rupiah nasional," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dalam siaran pers yang disampaikan Rabu (31/12/2025).

Baca Juga:

BEI Tutup Perdagangan Tahun 2025 dengan Optimisme

Penguatan Rupiah Berlanjut ke Posisi Rp16.771/Dolar AS

Menurut BI, karena berbasis transaksi aktual, INDONIA lebih akurat, objektif dan mencerminkan kondisi likuiditas pasar secara riil. "Penggunaan INDONIA menjadi bagian dari reformasi suku bunga acuan yang sejalan dengan praktik global untuk memperkuat pendalaman pasar," ujar Ramdan.

INDONIA, lanjutnya, telah dipublikasikan mulai 1 Agustus 2018 paralel dengan publikasi JIBOR. Selanjutnya, kebijakan pengakhiran JIBOR diumumkan sejak 27 September 2024 disertai dengan Panduan Transisi Pengakhiran JIBOR.

Panduan tersebut disusun National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR). Kelompok kerja ini beranggotakan BI, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan dan Asosiasi Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia (APUVINDO).

Sejak itu, pelaku pasar secara bertahap telah mengacu pada INDONIA. Survei yang dilakukan OJK menunjukkan, nilai kontrak keuangan yang jatuh tempo sebelum 31 Desember 2025 yang menggunakan JIBOR sebagai acuan, turun 67,7 persen.

Nilai kontrak itu sebesar Rp140,37 triliun pada September 2024, turun menjadi Rp45,28 triliun pada September 2025. Sebaliknya, nilai kontrak yang memiliki fallback rate yang jatuh tempo setelah 31 Desember 2025, meningkat 35,9 persen.

Peningkatannya dari Rp164,48 triliun pada September 2024 menjadi Rp223,76 triliun pada September 2025. Fallback Rate adalah nilai kontrak yang telah dinegosiasikan dengan rate yang baru pada saat JIBOR dihapuskan.

Seiring dengan peningkatan transparansi pasar, BI mencatat aktivitas transaksi di Pasar Uang Antarbank (PUAB) juga semakin membaik. Hingga 19 Desember 2025, rata-rata nilai transaksi pinjam-meminjam antarbank dalam Rupiah mencapai sekitar Rp15,4 triliun per hari.

Penggunaan INDONIA sebagai acuan diharapkan dapat mewujudkan pasar keuangan Indonesia yang modern, kredibel, dan berdaya saing global. "Besaran tersebut naik sekitar 63,5 persen dari total transaksi pasar uang," ucapnya.

"BI akan terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pelaku pasar dan masyarakat guna memastikan kelancaran reformasi suku bunga acuan. BI mempublikasikan INDONIA setiap akhir hari transaksi pada halaman depan website Bank Indonesia," ujarnya, mengakhiri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....