Bea Cukai Pangkalan Bun Bukukan Penerimaan Negara dari Sawit Rp1,7 Triliun
- 31 Jul 2026 19:23 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) memberikan kontribusi terbesar penerimaan negara dari bea keluar ekspor sawit. Khususnya ekspor sawit dari Kawasan Berikat yang berlokasi di Pangkalan Bun
- Hingga Juli 2026, Bea Cukai Pangkalan Bun telah melayani 157 dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB). Total penerimaan negara yang dihasilkan mencapai sekitar Rp1,7 triliun
- Capaian itu mencerminkan besarnya kontribusi ekspor komoditas sawit terhadap perdagangan internasional sekaligus penerimaan negara
RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) memberikan kontribusi terbesar penerimaan negara dari bea keluar ekspor sawit. Khususnya ekspor sawit dari Kawasan Berikat yang berlokasi di Pangkalan Bun.
"Hingga Juli 2026, Bea Cukai Pangkalan Bun telah melayani 157 dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB). Total penerimaan negara yang dihasilkan mencapai sekitar Rp1,7 triliun," kata Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagsel, Muhtadi dalam kunjungan ke Kawasan Berikat di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Kamis, 30 Juli 2026.
Jumlah itu, tambah Muhtadi, berasal dari penerimaan bea keluar sebesar Rp882 miliar dan penerimaan dana sawit sekitar Rp860 miliar. Sementara itu, perusahaan sawit yang berada di Kawasan Berikat juga mendapatkan manfaat.
Di wilayah pengawasan Kanwil Bea Cukai Kalbagsel, salah satu perusahaan yang memanfaatkan fasilitas kawasan berikat adalah PT Citra Borneo Utama Tbk. Perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan dan ekspor produk kelapa sawit beserta turunannya.
Perusahaan tersebut diantaranya memproduksi minyak goreng bermerek Minyakita dan Hanau, sebagai bagian dari penguatan hilirisasi industri nasional. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, perusahaan tersebut telah membukukan nilai ekspor lebih dari Rp3,03 triliun dan menyerap 260 tenaga kerja.
Fasilitas Kawasan Berikat juga meningkatkan efisiensi biaya operasional bagu perusahaan itu sekitar 9,91 persen. "Capaian itu mencerminkan besarnya kontribusi ekspor komoditas sawit terhadap perdagangan internasional sekaligus penerimaan negara," ucap Muhtadi.
Karenanya, lanjut Muhtadi, Bea Cukai terus membangun sinergi dengan pelaku usaha melalui pelayanan kepabeanan yang profesional. Bea Cukai juga melakukan pengawasan yang optimal sehingga mampu mendukung kelancaran kegiatan usaha sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
"Dukungan Bea Cukai diwujudkan melalui pelayanan dan pengawasan terhadap setiap kegiatan ekspor. Mulai dari pemenuhan kewajiban pabean hingga pengawasan terhadap barang yang akan diekspor," ujar Muhtadi menegaskan.
Kawasan Berikat merupakan insentif yang diberikan pemerintah bagi pelaku usaha yang berorientasi ekspor. Selain itu menjadi instrumen strategis pemerintah dalam mendukung meningkatkan daya saing produk nasional.
Industri sawit merupakan salah satu sektor industri yang mendapatkan fasilitas Kawasan Berikat. Melalui fasilitas ini, Bea Cukai menjalankan peran sebagai 'trade facilitator' dan industrial assistance.
Bea Cukai juga memastikan pemanfaatan Kawasan Berikat dilakukan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Sinergi dengan pelaku usaha terus dilakukan juga melalui pelayanan kepabeanan yang profesional," kata Muhtadi menutup keterangannya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....