Pelaku Pasar Bersikap Waspada, Rupiah Makin Melemah
- 10 Des 2025 20:31 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Tekanan dolar AS membuat nilai tukar rupiah terus melemah hingga penutupan perdagangan hari ini. Dari data Bloomberg, rupiah terpantau turun 0,07 persen atau 12 poin menjadi Rp16.688 per dolar AS.
Analis Pasar Uang, Ibrahim Assuaibi mengatakan, sentimen pemangkasan suku bunga the Fed membuat posisi nilai tukar rupiah rentan. “Pelaku pasar masih bersikap waspada karena perbedaan pendapat di kalangan pembuat kebijakan di Fed tekait pemangkasan suku bunga,” ujar Ibrahim dalam analisisnya, Rabu (10/12/2025).
Pelaku pasar, lanjutnya, mencari petunjuk tentang bagaimana the Fed berencana untuk menyeimbangkan dukungan ekonomi dengan pengendalian inflasi. Fokus utama tertuju pada komentar Ketua Fed Jerome Powell, khususnya panduan mengenai arah suku bunga tahun 2026.
Baca Juga:
Rupiah Kembali Tertekan oleh Penguatan Dolar AS
Satelit Satria-1 Pulihkan Jaringan Internet di Lokasi Bencana
Dari sisi geopolitik, konflik Rusia-Ukraina sedikit mereda setelah Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy mengisyaratkan untuk melanjutkan rencana perdamaian. Zelensky mengatakan akan menyerahkan “dokumen yang telah disempurnakan” untuk mengakhiri perang dengan Rusia.
Di dalam negeri, pelaku pasar mencermati pernyataan Bank Indonesia mengenai sejumlah risiko ekonomi global ke depan. Salah satu yang menjadi perhatian BI adalah kerentanan pasar keuangan akibat perilaku institusi non-bank.
“Menurut BI, lembaga-lembaga non-bank kini semakin berani memanfaatkan utang pemerintah negara maju sebagai aset dasar (underlying). Utang itu digunakan untuk menciptakan produk derivatif yang kompleks,” ucap Ibrahim.
Menurutnya, yang menjadi persoalan, praktik berisiko tinggi ini dilakukan tanpa pengaturan margin dan permodalan yang memadai. Ibrahim mengingatkan kembali kejadian krisis keuangan tahun 2008 yang menumbangkan sejumlah korporasi di sektor keuangan.
Salah satu pemicu krisis adalah keputusan perbankan yang mengumpulkan dana simpanan tetapi tidak disalurkan dalam bentuk kredit. Tapi, bank justru menciptakan hipotek dan mendistribusikannya melalui sekuritas berbasis hipotek dan kewajiban utang yang dijaminkan.
“Celakanya, sekuritas berbasis hipotek dan kewajiban utang yang dijaminkan itu dimanfaatkan oleh peminjam subprime. Yakni individu dengan riwayat peringkat kredit buruk sehingga risiko default (gagal bayar) sangat besar,” kata Ibrahim.
Sehingga, peringatan BI terkait risiko krisis seperti 2008 bukan tanpa dasar. Apalagi saat ini terjadi lonjakan utang negara-negara maju, sehingga volatilitas pasar keuangan makin tinggi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....