Korban Bencana Sumatra Bisa Dapat Relaksasi Keuangan

  • 03 Des 2025 18:51 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun mendorong sektor finansial untuk memberikan kelonggaran bagi daerah terdampak bencana di Sumatra. Bank-bank misalnya, dapat memberikan restrukturisasi kredit bagi basabah atau debiturnya yang menjadi korban bencana Sumatra.

“Dorongan pemerintah pasti akan ke sana, kita akan dukung sektor keuangan untuk memberikan restrukturisasi kredit,” kata Misbakhun dalam acara Financial Forum di Jakarta, Rabu (3/12/2025). Menurutnya, ada dua pertimbangan untuk memberikan relaksasi sektor keuangan dalam keadaan bencana.

Baca Juga:

Dana Darurat Bencana dan 'Pooling Fund' Bencana

ADB Dukung Pembangunan Jalan Tangguh Bencana di Indonesia

Pertama, karena kondisi kahar dan kedua, alasan kemanusiaan. “Dalam kondisi kahar mau tidak mau siapapun akan diberikan relaksasi, jadi tidak perlu khawatir soal itu,” ucapnya.

Komitmen untuk mendukung bantuan bagi para korban bencana di Sumatera, juga disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menurutnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat ini masih memiliki anggaran lebih dari Rp500 miliar.

“Kalau nanti butuh dana tambahan, kita siap memberikan tambahan dan sudah ada di anggarannya,” kata Menkeu Purbaya. Namun sejauh ini, menurutnya, BNPB belum mengajukan dana tambahan untuk penanggulangan bencana di Sumatra.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), juga sedang melakukan kajian mengenai relaksasi sektor keuangan bagi korban bencana di Sumatra. OJK memfokuskan kajiannya pada dua hal, yakni proses klaim dan penggantian asuransi serta penanganan pembiayaan kredit.

“Asesmen sedang dilakukan, apakah OJK perlu menerbitkan aturan khusus terkait hal itu. Atau opsi relaksasi dapat dilakukan langsung oleh penyelenggaran jasa keuangan sendiri,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....