Triwulan I-2025, Penerbitan Surat Utang Nasional Capai 47,7 Triliun
- 16 Apr 2025 12:44 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat total penerbitan surat utang secara nasional mencapai Rp46,7 triliun pada triwulan I-2025. Terdiri dari penerbitan obligasi korporasi dan sukuk sebesar Rp46,4 triliun.
"Penerbitan surat utang sepanjang triwulan I-2025 cukup ramai di tengah ketidakpastian yang tinggi. Dibandingkan periode yang sama tahun 2024 sebesar Rp26,35 triliun, artinya terjadi kenaikan sekitar 77,4 persen," kata Ekonom Pefindo, Suhindarto dalam media briefing, Selasa (15/4/2025).
Baca Juga:
IHSG Masih Fluktuatif Dibayangi Aliran Keluar Modal Asing
Rupiah Berisiko Melemah Lagi Dipicu Kekhawatiran Pasar
Tujuan penerbitan surat utang untuk mendapatkan pendanaan, sebagian besar digunakan untuk refinancing (53,6 persen). Selain itu dana yang didapat dari penerbitan surat utang juga digunakan untuk modal kerja (41,5 persen.
Dari sisi sektornya, tiga sektor usaha yang paling banyak menerbitkan urat utang adalah sektor pulp dan kertas senilai Rp13,2 triliun. Sektor pertambangan senilai Rp9,2 triliun dan sektor multifinance senilai Rp8,2 triliun.
Sementara penerbitan surat utang korporasi dan sukuk meningkat, kondisinya berbeda dengan Medium Term Notes (MTN). MTN adalah efek bersifat utang yang diterbitkan tanpa melalui penawaran umum.
Dari catatan Pefindo, penerbitan MTN pada triwulan I-2025 baru mencapai Rp400 miliar. Jumlahnya menurun dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp700 miliar.
"Pefindo sendiri hingga 31 Maret sudah menerima mandat penerbitan surat utang di tahun 2025 sebesar Rp74,46 triliun. Mandat terbesar dari perusahaan non-BUMN nilainya mencapai Rp37,62 triliun, sedangkan dari BUMN dan anak perusahaannya/BUMD sebesar Rp36,83 triliun," ujar Suhindarto.
Dari sektor industri, Pefindo menerima mandat penerbitan surat utang yang terbesar dari Industri multifinance sebesar Rp14,8 triliun. Kemudian dari sektor perbankan sebesar Rp12,6 triliun dan sektor Lembaga Keuangan Khusus sebesar Rp10,5 triliun.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....