BI Intervensi Pasar Off-Shore untuk Jaga Stabilitas Rupiah
- 07 Apr 2025 20:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk melakukan intervensi di pasar luar negeri atau off-shore (Non-Deliverable Forward/NDF). Keputusan itu diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan BI guna menstabilkan nilai tukar rupiah dari tekanan global.
"Tekanan terhadap nilai tukar Rupiah telah terjadi di pasar off-shore (Non Deliverable Forward / NDF). Tekanan terjadi di tengah libur panjang pasar domestik dalam rangka Idulfitri tahun ini," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dalam siaran pers hasil RDG Mingguan BI, Senin (7/4/2025).
Sebelumnya, dalam perdagangan pada Jumat, akhir pekan kemarin, nilai tukar rupiah dalam perdagangan off-shore NDF sudah melampaui level Rp17.000 per dolar AS. Selain pengumuman tarif baru Trump, pelemahan rupiah juga dipengaruhi oleh data ekonomi terbaru di Amerika Serikat.
Baca Juga:
Analis: Rupiah Sudah Tembus Rp17.000 per Dolar AS
Indonesia Bahas Tarif Resiprokal Trump dengan Malaysia
Indonesia Siapkan Materi Negosiasi Tarif dengan Amerika
Tekanan terhadap rupiah terjadi menyusul kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan pemerintah AS tanggal 2 April 2025. Disusul respons kebijakan retaliasi tarif oleh pemerintah Tiongkok tanggal 4 April 2025.
Hal itu menimbulkan gejolak pasar keuangan global dan terjadinya arus modal keluar. Sehingga mata uang di banyak negara khususnya negara emerging market mengalami tekanan dan melemah, termasuk nilai tukar rupiah.
"Intervensi di pasar off-shore (Non Deliverable Forward / NDF) dilakukan BI secara berkesinambungan di pasar Asia, Eropa, dan New York. BI juga akan melakukan intervensi secara agresif di pasar domestik di awal pembukaan tanggal 8 April 2025," ujar Denny.
Intervensi di pasar domestik dilakukan di pasar valas (Spot dan DNDF) serta pembelian SBN di pasar sekunder. "BI juga akan melakukan optimalisasi instrumen likuiditas rupiah untuk memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan domestik," ucap Denny.
Dia menegaskan, langkah BI ini ditujukan bukan hanya untuk menstabilkan nilai tukar rupiah. Tapi juga menjaga kepercayaan pelaku pasar dan investor terhadap Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....