Rupiah Terus Menguat hingga Rp16.279 per Dolar AS

  • 22 Jan 2025 17:12 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Mata uang rupiah secara perlahan terus menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Menurut Bloomberg, rupiah naik 0,39 persen (63 poin) menjadi Rp16.279 per dolar AS pada penutupan perdagangan Rabu (22/1/2025).

Analis pasar uang, Ibrahim Assuaibi, mengatakan pasar kini bersikap hati-hati menyusul pernyataan Donald Trump soal tarif perdagangan. Presiden AS itu menyiratkan bakal memberlakukan tarif perdagangan tinggi paling cepat Februari 2025.

"Trump juga mengatakan dapat mengenakan tarif 10 persen kepada barang impor dari Tiongkok," ujarnya. Menurut Ibrahim, pengenaan tarif tersebut didasarkan kekhawatiran Trump akan aliran obat-obatan terlarang dari Tiongkok, khususnya jenis fentanil.

Baca juga: Sikap 'Soft' Trump Diperkirakan akan Menguatkan Rupiah

Sebelumnya Trump juga menyatakan bakal mengenakan tarif 25 persen untuk barang impor dari Kanada dan Meksiko. Melihat perkembangan ini, pasar yang semula merasa lega karena Trump bersikap lunak terkait tarif perdagangan kini kembali waspada.

"Kekhawatiran akan perang dagang kembali muncul," ujar Ibrahim. Meskipun, kenaikan tarif impor 10 persen pada Tiongkok itu lebih rendah dari ancaman Trump sebelumnya sebesar 60 persen.

Di Asia, Wakil Menteri Keuangan Jepang Atsushi Mimura mencermati pelemahan yen yang dikhawatirkan memicu inflasi biaya impor. Pasar memperkirakan peluang kenaikan suku bunga Jepang sebesar seperempat poin menjadi 86,2 persen.

Di dalam negeri, perhatian pasar tertuju pada revisi ketentuan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE-SDA). Pada ketentuan baru itu, pemerintah mewajibkan eksportir menyimpan 100 persen DHE-SDA-nya di dalam negeri selama setahun.

Sebelumnya eksportir hanya wajib menyimpan 30 persen DHE-SDA-nya di dalam negeri selama tiga bulan. "Kebijakan baru DHE-SDA ini berlaku baik untuk perusahaan swasta maupun BUMN," ujar Ibrahim.

Menurut dia, pemerintah menyatakan mengklaim telah melakukan perbandingan tentang ketentuan DHE-SDA dengan sejumlah negara. Di antaranya dengan Malaysia dan Thailand.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....