Upaya Mencegah Penyebaran Rabies dengan Vaksin Teratur

  • 14 Sep 2024 16:19 WIB
  •  Denpasar

KBRN, Denpasar: Vaksinasi pada anjing sangat penting dilakukan untuk mencegah penyebaran rabies. Terlebih rabies merupakan penyakit yang sangat berbahaya dan dapat menular ke manusia melalui gigitan hewan yang terinfeksi.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Pengda Bali, Ni Made Dian Kurniasari. Dikatakan, hewan peliharaan khususnya penular rabies seperti anjing wajib divaksin secara rutin satu tahun sekali. Masyarakat bisa mendapatkan vaksinasi di pusat kesehatan hewan atau Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, serta dokter hewan.

“Pada hewan peliharaan vaksinasi itu wajib ya, sebaiknya dilakukan secara rutin satu tahun sekali, mendapatkan vaksinnya bisa di pusat kesehatan hewan atau Dinas Kesehatan yang memang menangani masalah kesehatan hewan kalau di Provinsi ada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan di kabupaten kota ada Dinas Pertanian, kemudian bisa juga biasanya kan yang punya hewan peliharaan ini rutin bawa anjingnya ke vet untuk mendapatkan vaksin di sana seperti itu, jadi baiknya adalah satu tahun sekali mendapat vaksin.” ujar Dian Kurniasari.

Dian menegaskan, vaksin cukup efektif dalam mencegah anjing tertular rabies. Vaksin rabies biasanya bertahan selama 1–2 tahun, namun keefektifannya akan berkurang seiring waktu. Guna menjaga anjing tetap terlindungi, diperlukan vaksin booster atau penguat.

“Efektivitas vaksin itu bagus ya untuk mencegah anjing tertular rabies tapi itu tadi sebaiknya dilakukan satu tahun sekali secara rutin, misalnya sudah pernah divaksinasi sekali, nggak lagi nah itu kan nggak bisa juga, jadi harus rutin dilakukan vaksin.” pungkasnya.

Sejak Januari 2024, tercatat 36.000 gigitan anjing di Bali, dan 268 diantaranya positif terinfeksi rabies. Gigitan HPR mengakibatkan 5 orang meninggal dunia. Penyebaran kasus rabies tercatat hampir di seluruh kabupaten/kota di Bali. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama dalam melaksanakan kegiatan vaksinasi anjing sebagai upaya pencegahan penyebaran rabies.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....