Kenali Dampak Buruk Rokok Elektrik yang Perlu Diwaspadai
- 22 Sep 2026 06:42 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan modus baru penyelundupan narkotika dengan memasukkan zat cair berbahaya ke dalam perangkat vape.
- Metode penyalahgunaan ini dirancang agar pengguna dapat mengonsumsi narkotika tanpa mengetahui kandungan sebenarnya yang terdapat dalam vape.
- Meskipun vape tidak melibatkan pembakaran tembakau, penggunaan vape tetap memiliki risiko kesehatan dan dapat disalahgunakan sebagai sarana penyebaran narkotika.
RRI.CO.ID, Jakarta - Rokok elektrik (vape) kerap dinilai berbeda dari rokok tradisional karena tidak memanfaatkan pembakaran tembakau. Tetapi, penggunaan vape tetap memiliki risiko kesehatan tersendiri dan beprotensu berkaitan pada penyalahgunaan zat berbahaya.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan modus baru yakni memasukkan narkotika cair ke dalam perangkat vape. Metode tersebut digunakan agar pengguna dapat mengonsumsi tanpa diketahui kandungan sebenarnya.
Pada September 2026, BNN mengatakan narkotika cair sudah menjadi bagian dari peningkatan modus kejahatan narkotika. Dalam waktu dua bulan, BNN telah membongkar beberapa kasus besar, seperti penyelundupan etomidate dan sabu yang berbentuk cair.
Vape menjadi perhatian sebab bentuk dan pemakaiannya bisa membuat cairan yang mengandung zat terlarang yang menyerupai cairan biasa. BNN menjelaskan fenomena tersebut berpotensi menjadi pintu masuk penyimpangan penggunaan narkotika, khususnya di golongan anak muda.
Risiko tersebut semakin menjadi perhatian setelah BNN melakukan pemeriksaan terhadap banyak sampel vape. BNN menyebut dari total 1.745 sampel yang diperiksa di laboratorium, sebanyak 1.716 sampel terdeteksi mengandung narkotika.
Di sisi lain, vape juga mengandung nikotin yang bersifat adiktif. Kementerian Kesehatan menyebut nikotin bisa mempengaruhi fungsi otak, seperti ingatan, perhatian, proses belajar, suasana hati, serta pengendalian diri.
Kandungan vape juga dapat meliputi zat kimia yang berpotensi bisa mengganggu sistem pernapasan. Melansir Kementerian Kesehatan, propilen glikol dan gliserol memicu iritasi saluran napas, sedangkan sejumlah aldehida bisa menimbulkan inflamasi paru.
Paparan vape juga bisa menimbulkan dampak terhadap organ tubuh lainnya sebab aerosolnya membawa berbagai bahan kimia serta partikel. Sejumlah kandungan dalam rokok elektrik dilaporkan berkaitan dengan inflamasi jantung, paru, dan sistem tubuh secara keseluruhan.
Pemakaian vape juga menjadi perhatian pada golongan usia muda sebab perkembangan otak masih bertumbuh. Nikotin juga dapat berakibat negatif terhadap perkembangan otak remaja yang masih berada dalam fase pertumbuhan.
Risiko bukan sekedar berasal dari pemakaian langsung, tetapi juga paparan secara tidak langsung terhadap orang sekitar pengguna vape. Aerosol rokok elektrik bisa mengandung partikel halus, nikotin, serta bahan toksik yang ikut terhirup orang lain.
BNN juga menyoroti dampak lebih luas jika peredaran narkotika cair melalui vape tidak dapat diperkirakan. Berdasarkan informasi BNN, peningkatan peredaran zat narkotika dan adiktif bisa memicu konsekuensi sosial, kesehatan, dan ekonomi.
Oleh karena itu, pemakaian rokok elektrik harus dipahami tidak hanya sebagai alternatif rokok tradisional. Kandungan nikotin dan bahan kimianya tetap berisiko pada kesehatan, sementara penyalahgunaan zat cair ini menjadi masalah yang kini diperhatikan aparat berwenang. (Shafira Nursyifa)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....