Kemenkes Tekankan Penguatan Koordinasi di Program Internship Dokter Indonesia
- 07 Agt 2026 22:28 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kemenkes menilai komunikasi, koordinasi, dan keterbukaan menjadi aspek utama yang perlu diperbaiki dalam Program Internship Dokter Indonesia sebelum evaluasi menyeluruh dilakukan
- Kementerian Kesehatan membutuhkan informasi kesehatan dan aktivitas peserta sejak masa pendidikan sebagai langkah mitigasi sebelum mengikuti program internship
- Kemenkes menegaskan keterbukaan terhadap masukan dan komplain serta mendorong penguatan komunikasi antara peserta, fakultas, orang tua, pendamping, dan KKI
RRI.CO.ID, Jakarta - Direktur Pendayagunaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Jeffri Ardiyanto menekankan pentingnya penguatan komunikasi dalam Program Internship Dokter Indonesia (PIDI). Menurutnya, pembenahan tersebut harus dilakukan sebelum pemerintah kembali mengkaji tujuan, pelaksanaan, dan pengembangan program secara menyeluruh.
“Sebetulnya salah satu yang perlu kita perbaiki ini yang pertama adalah masalah komunikasi, masalah keterbukaan, masalah koordinasi. Sebelum kita menelaah kembali, mengkaji kembali terkait dengan program ini,” ujarnya dalam Sarasehan Kemerdekaan FKUI di Aula FKUI Salemba, Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026.
Jeffri mengaku mulai mempelajari Program Internship Dokter Indonesia setelah menangani dua kasus peserta yang meninggal dunia usai dirinya dimutasi. Ia kemudian mengikuti proses investigasi untuk mencermati persoalan yang terjadi selama pelaksanaan program internship di lapangan.
Menurutnya, Kementerian Kesehatan menangani seluruh tahapan Program Internship Dokter Indonesia, mulai rekrutmen, seleksi, verifikasi, hingga penempatan peserta. Seluruh proses tersebut perlu dicermati untuk mengetahui bagian yang masih memerlukan perbaikan dalam pelaksanaan program.
“Di Kementerian Kesehatan mulai dari proses rekrutmen, kemudian nanti seleksi, verifikasi, kemudian melakukan penempatan. Kemudian sampai nanti kita monitoring dan evaluasi, sampai terbitnya STSI (Surat tanda selesai internsip), sampai kemudian ke STR (Surat Tanda Registrasi)," ucap Jeffri.
Dalam evaluasinya, Jeffri menilai kementerian memerlukan informasi yang tepat mengenai dokter maupun dokter gigi sejak masih menempuh pendidikan di fakultas. Rekaman kesehatan maupun aktivitas peserta dibutuhkan sebagai langkah mitigasi dan antisipasi sebelum mengikuti program internship.
Ia menilai keterbukaan mengenai kondisi peserta juga masih menjadi kendala karena beberapa informasi tidak disampaikan kepada kementerian sejak awal. Jeffri mengatakan komunikasi yang baik antara fakultas, peserta, orang tua, dan kementerian sangat penting mendukung pelaksanaan program.
Jeffri menegaskan komunikasi perlu diperkuat antara peserta, pendamping, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) provinsi serta pusat selama pelaksanaan program internship. Menurutnya, Kementerian Kesehatan terbuka terhadap setiap masukan dan komplain sebagai bagian dari upaya memperbaiki Program Internship Dokter Indonesia.
“Kita terbuka terhadap komplain, kita tindaklanjuti, dan alhamdulillah selama ini juga presisi meskipun mungkin tidak semuanya kita bisa penuhi. Tapi setidaknya ini adalah komunikasi yang perlu kita tingkatkan dari anak-anak, kemudian dari pendamping, kemudian juga dari KKI,” kata Jeffri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....