BPOM Gandeng USP Perkuat Regulasi Obat Berbasis Bukti Ilmiah

  • 22 Jul 2026 14:13 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Seluruh persetujuan produk farmasi di Indonesia ditegaskan harus didasarkan pada bukti ilmiah (scientific-based), bukan testimoni
  • Kerja sama BPOM dan USP mencakup penggunaan standar internasional, pelatihan sumber daya manusia, serta penguatan laboratorium BPOM
  • BPOM memperkuat regulasi obat melalui kemitraan dengan United States Pharmacopeia (USP) sebagai acuan standar internasional

RRI.CO.ID, Jakarta - Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan konferensi hari ini bertujuan memperkuat regulasi melalui kemitraan bersama United States Pharmacopeia (USP). Ia menyebut USP memiliki standar internasional yang sangat tinggi dan digunakan sebagai rujukan seluruh produk farmasi.

Taruna Ikrar menjelaskan standar USP digunakan mulai produk kimia sintetis hingga berbagai produk biologi yang diregistrasi di Indonesia. Menurutnya, seluruh persetujuan produk di Indonesia harus didasarkan bukti ilmiah, bukan sekadar testimoni semata.

"Seluruh persetujuan produk di Indonesia harus berdasarkan ‘scientific-based’. Bukan berdasarkan testimoni, tetapi berdasarkan scientific-based (bukti ilmiah),” ujarnya usai kegiatan MoU simposium BPOM-USP di Jakarta Timur, Rabu, 22 Juli 2026.

Taruna mengatakan standarisasi diperlukan karena pengalaman lebih dari dua ratus tahun menunjukkan banyak orang meninggal akibat keracunan produk kimia. Ia menyebut setelah itu dilakukan standarisasi terhadap entitas kimia sebagai bagian bahan aktif obat maupun bahan farmasi.

Ia menyampaikan kemitraan dengan USP bertujuan memperkuat reputasi, kekuatan, serta keberlangsungan seluruh produk yang diregistrasi di Indonesia. Ia mengatakan kerja sama tersebut mencakup produk kimia, produk biologi, stem cell, terapi genetik, vaksin, biosimilar, dan messenger RNA.

Taruna mengatakan Indonesia telah masuk kelompok sepuluh regulator obat terbaik dari lebih tiga ratus regulator dunia. Ia menjelaskan BPOM akan mengembangkan reliance, joint assessment, serta mendorong Indonesia menjadi regulatory reference dunia.

Ia mengatakan kerja sama dengan USP meliputi penggunaan standar, pelatihan pegawai, serta rekonstruksi laboratorium BPOM. Menurutnya, langkah tersebut diharapkan meningkatkan kapasitas pegawai sekaligus menghadirkan obat yang aman, berkualitas, dan berkhasiat bagi masyarakat.

"Kita kerja sama di bidang pertama, standarnya kita gunakan, yang kedua, kerjasamanya untuk melatih pegawai-pegawai kita. Dan yang ketiga tentu untuk laboratorium kita yang akan direkonstruksi, kita akan kerja sama juga dengan USP,” ucap Taruna.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....