BPOM Siapkan Relaksasi Regulasi Kurangi Impor Bahan Baku Obat
- 13 Jul 2026 20:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- BPOM menargetkan pengurangan ketergantungan impor bahan baku obat secara bertahap dari 90 persen melalui perbaikan regulasi dan kemudahan rantai pasok industri farmasi nasional.
- Bahan baku obat impor terbagi atas tiga komponen: raw material, intermediate, dan produk jadi yang dilakukan pengemasan ulang di Indonesia.
- BPOM menyiapkan relaksasi regulasi untuk mempermudah perubahan sumber pasok sambil tetap mengutamakan keamanan, mutu, dan khasiat produk obat.
- BPOM telah berkolaborasi dengan Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi) untuk memperkuat rantai pasok di tengah dinamika geopolitik global.
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyiapkan kebijakan untuk mengurangi ketergantungan impor bahan baku obat yang masih mencapai sekitar 90 persen. Langkah dilakukan melalui perbaikan regulasi serta kemudahan rantai pasok industri farmasi nasional.
Kepala BOPM, Taruna Ikrar mengatakan impor mencakup bahan baku utama, bahan antara, hingga produk siap dikemas ulang di Indonesia. Menurutnya, seluruh komponen tersebut masih mendominasi kebutuhan bahan baku obat nasional.
“Memang obat-obatan kita harus paham, masih sekitar 90 persen bahan baku obat itu kita impor. Bahan baku itu terbagi atas tiga, ada raw material, intermediate, dan ada yang sudah jadi tetapi dilakukan proses pengemasan ulang di Indonesia,” kata Taruna Ikrar saat diwawancarai awak media usai Konferensi Pers Hasil Intensifikasi Pengawasan Kosmetik Tahun 2026 di Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.
Menurut Taruna, ketersediaan obat menjadi bagian penting dari ketahanan nasional. Oleh karena itu, ketergantungan terhadap impor bahan baku perlu dikurangi secara bertahap.
“Tentu kita paham bahwa kebutuhan obat nasional kita merupakan bagian dari ketahanan nasional. Jika obat tidak mencukupi maka itu membahayakan kesehatan dan keamanan nasional kita,” ujar Taruna.
BPOM menargetkan penurunan ketergantungan impor bahan baku obat secara bertahap melalui kebijakan yang mendukung industri farmasi nasional. Upaya tersebut diharapkan memperkuat kemandirian dan ketahanan sektor farmasi Indonesia.
“Oleh karena itu Badan POM mengambil suatu sikap untuk bagaimana keterpenuhan ini bisa direduksi dari ketergantungan 90 persen. Mungkin suatu ketika bisa turun jadi 80 persen, nanti suatu ketika jadi 70 persen, dan seterusnya,” ucapnya.
Selain itu, Taruna mengatakan BPOM menyiapkan relaksasi regulasi guna mempermudah perubahan sumber pasok bahan baku industri farmasi nasional. Kebijakan tetap mengutamakan aspek keamanan, mutu, dan khasiat produk obat.
“Langkah pertama memperbaiki sistem regulasi kami. Biasanya ada kepastian yang sangat sulit ketika perubahan dari satu supply chain ke supply yang lain,” ujar Taruna.
Selain regulasi, BPOM juga memperhatikan aspek kemasan sebagai bagian dari penguatan rantai pasok di tengah dinamika geopolitik global. Taruna menyebut pihaknya telah bekerja sama dengan Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi) untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Kami juga memperhatikan aspek kemasan untuk memperkuat rantai pasok di tengah dinamika geopolitik global. Kami telah bekerja sama dengan GP Farmasi untuk menindaklanjuti persoalan tersebut,” kata Taruna.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....