BPOM Awasi Ketat Distribusi Obat untuk Jaga Keamanan Masyarakat

  • 04 Jul 2026 11:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • BPOM memperkuat pengawasan rantai pasok obat melalui monitoring langsung ke fasilitas distribusi di berbagai wilayah Indonesia untuk memastikan mutu, keamanan, dan khasiat produk farmasi.
  • Taruna Ikrar menyatakan BPOM mengambil pendekatan proaktif dengan mendatangi langsung pelaku industri dan fasilitas distribusi, bukan hanya melakukan pengawasan administrasi dan penerbitan sertifikasi.
  • BPOM mempercepat akses obat inovatif tirzepatide untuk penderita diabetes tipe 2 dengan proses registrasi diselesaikan dalam 98 hari, mengingat 31 juta jiwa Indonesia atau 11 persen populasi menderita diabetes.
  • BPOM baru mengeluarkan regulasi untuk penguatan farmakovigilans dalam rantai distribusi obat nasional guna mencegah dampak merugikan dari penggunaan obat dan melaporkan efek samping.

RRI.CO.ID, Bekasi - BPOM memperkuat pengawasan rantai pasok obat nasional untuk menjaga mutu, keamanan, dan khasiat produk farmasi. Langkah tersebut dilakukan melalui monitoring langsung terhadap fasilitas distribusi obat di berbagai wilayah Indonesia.

BPOM memastikan obat yang diterima masyarakat tetap memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan khasiat sejak proses produksi hingga pasien. Pengawasan tersebut juga ditujukan menutup potensi risiko dalam proses logistik farmasi di Indonesia.

Taruna Ikrar menyatakan pengawasan BPOM kini tidak hanya dilakukan melalui administrasi maupun penerbitan sertifikasi fasilitas. Lembaga tersebut mengambil pendekatan proaktif dengan mendatangi langsung pelaku industri dan fasilitas distribusi obat.

"Tanggung jawab kami bukan sekadar tanda tangan persetujuan di meja. Melainkan melakukan controlling and evaluating (kontrol dan evaluasi) secara nyata untuk memastikan semuanya berjalan baik," ujar Taruna Ikrar mengunjungi National Distribution Center PT Anugerah Pharmindo Lestari di Cikarang Utara, Bekasi, Kamis, 2 Juli 2026.

Selain pengawasan distribusi, BPOM mempercepat akses masyarakat terhadap obat inovatif yang dibutuhkan untuk penanganan penyakit tertentu. Salah satunya obat dengan zat aktif tirzepatide bagi penderita diabetes tipe 2 dan manajemen berat badan.

Proses registrasi obat tirzepatide diselesaikan dalam waktu 98 hari dengan tetap menerapkan evaluasi ilmiah ketat. Kehadiran obat inovatif dinilai penting karena penderita diabetes Indonesia mencapai 31 juta jiwa atau 11 persen populasi.

Pengawasan pascapemasaran juga menjadi prioritas untuk mencegah dampak merugikan akibat penggunaan obat. Pelaku usaha, termasuk distributor, diminta memperkuat sistem farmakovigilans dalam rantai distribusi obat nasional.

"Kami baru saja mengeluarkan regulasi, vigilans ini sangat penting karena salah satu yang belum berkembang dengan baik adalah tentang farmakovigilans. Apakah itu adverse reactions (efek samping) atau hal-hal lain yang tidak diinginkan, please report it, karena itu adalah fungsi dari post-marketing," ucap Taruna.

Pengawasan rantai pasok dan penguatan farmakovigilans diharapkan menjaga obat tetap aman, bermutu, serta berkhasiat bagi masyarakat. BPOM berkomitmen melanjutkan evaluasi lapangan untuk memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....