BPOM Siapkan Standar Nasional Batas Aman Mikroplastik
- 06 Jul 2026 15:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah menyusun standar nasional batas aman cemaran mikroplastik karena belum tersedia acuan global yang baku.
- Penyusunan standar tersebut diharapkan memperkuat pengawasan keamanan produk sekaligus melindungi kesehatan masyarakat Indonesia.
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah menyusun standar nasional batas aman cemaran mikroplastiK. Penyusunan standar tersebut diharapkan memperkuat pengawasan keamanan produk sekaligus melindungi kesehatan masyarakat Indonesia.
“Masalahnya, secara global belum ada standar. Baik Codex dari FAO maupun WHO belum menetapkan berapa kandungan mikroplastik atau nanoplastik yang diizinkan,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar saat konferensi pers di kantor BPOM Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.
Taruna mengatakan, penyusunan standar nasional tersebut merupakan tindak lanjut hasil pembahasan bersama Komisi VII DPR RI. Menurutnya, BPOM akan memanfaatkan kapasitas laboratorium yang dimiliki untuk menyusun skala batas aman berdasarkan bukti ilmiah.
“Tim kami bersama P3OM dan laboratorium BPOM menyusun skala berdasarkan referensi riset ilmiah terstandar sebagai landasan penetapan batas aman. Publikasi Nature dan New England Journalmenjadi rujukan utama kami,” ucap Taruna.
Taruna berharap, standar mikroplastik BPOM menjadi acuan nasional sekaligus berkontribusi terhadap penyusunan standar internasional di masa mendatang. Langkah tersebut diharapkan memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat dan pengawasan keamanan produk.
Taruna menjelaskan, sejumlah penelitian mulai menunjukkan potensi dampak paparan mikroplastik terhadap kesehatan manusia. Namun, mekanisme masuknya partikel tersebut ke dalam tubuh masih terus diteliti.
“Berdasarkan referensi New England Journal, mikroplastik dikaitkan dengan stroke dan aterosklerosis pada otak dalam sejumlah temuan penelitian. Temuan itu menjadi perhatian kami,” ucapnya.
Meski demikian, Taruna menegaskan para peneliti masih berupaya memahami bagaimana partikel mikroplastik. Terutama yang berukuran nano, dapat menembus sistem pertahanan tubuh.
“Sejauh ini kita memahami adanya penghalang darah di otak. Masalahnya, bagaimana mikroplastik itu bisa masuk ke vaskular kita, itu yang belum diketahui,” ucapnya.
Menurut Taruna, meningkatnya penggunaan plastik di berbagai sektor turut berkontribusi terhadap paparan mikroplastik di lingkungan. Karena itu, BPOM akan mempercepat penyusunan standar nasional sebagai dasar pengawasan keamanan produk sekaligus perlindungan kesehatan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....