BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri hingga Hidrokuinon

  • 13 Jul 2026 19:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • BPOM menemukan 14 kosmetik mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, klobetasol propionat, mometason furoat, dan pewarna merah K10 yang dilarang hingga triwulan II 2026.
  • Penggunaan kosmetik berbahaya tersebut dapat menyebabkan alergi, iritasi kulit, hiperpigmentasi, kerusakan organ, gagal ginjal, dan meningkatkan risiko kanker dalam jangka panjang.
  • Dari 14 produk, 11 merupakan kosmetik lokal (2 tanpa izin edar) dan 1 produk impor, meliputi lotion, sunscreen, toner, eyeshadow, dan pewarna kuku yang harus segera dihentikan penggunaannya.

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 14 kosmetik mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan asam retinoat hingga triwulan II 2026. Produk juga mengandung klobetasol propionat, mometason furoat, serta pewarna merah K10 yang dilarang digunakan dalam kosmetik.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengatakan kosmetik berbahaya berisiko menyebabkan alergi, iritasi kulit, hiperpigmentasi, kerusakan organ, hingga gagal ginjal. BPOM juga mengingatkan penggunaan produk tersebut dapat meningkatkan risiko kanker serta membahayakan kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.

“Kami masih menerima cukup banyak laporan efek samping akibat penggunaan kosmetik berbahaya, terutama berupa reaksi alergi. Laporan paling banyak berasal dari DKI Jakarta hingga Jawa Timur,” kata Taruna saat konferensi pers di kantor BPOM Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.

Selain itu, BPOM menemukan 11 kosmetik lokal, dua tanpa izin edar, dan satu produk impor mengandung bahan berbahaya hingga triwulan II. Temuan mencakup lotion, sunscreen, toner, eyeshadow, serta pewarna kuku yang diminta segera dihentikan penggunaannya oleh masyarakat.

Taruna Ikrar mengimbau masyarakat memeriksa legalitas kosmetik serta memastikan produk memiliki izin edar BPOM sebelum digunakan. Konsumen juga diminta menghindari kosmetik yang mengandung bahan berbahaya atau dilarang demi menjaga kesehatan dan keselamatan.

“Masyarakat harus lebih cermat dalam memilih kosmetik. Jangan mudah tergiur dengan klaim hasil instan atau harga murah tanpa memastikan keamanan produknya,” ujar Taruna.

Adapun 14 kosmetik yang dinyatakan mengandung bahan berbahaya meliputi:

  1. AF Ayuskin ID Night Cream Booster with DNA Salmon
  2. AL Latif Henna Kutek Ravishing Red
  3. FALLIN BEAUTY Bright and Glow Daily Sunscreen
  4. FALLIN BEAUTY Bright and Glow Night Repair Cream
  5. MALLVIRA SKIN Luxury White Body Serum
  6. RNC WBEAUTY Bodylotion Whitening Booster 10x Niacinamide
  7. SR SARASKIN Cosmetic Ultimate Whitening Night Cream
  8. STK COSMETIC BY SARTIKA DEASY Night Cream
  9. STK COSMETIC BY SARTIKA DEASY Premium Night Cream
  10. STK COSMETIC BY SARTIKA DEASY Premium Face Toner
  11. YANTIYNK Beauty Night Cream Whitening Acne
  12. MARSHWILLOW Sugar Dust Eyeshadow Palette 803
  13. CLARIDERM Astringent AHA + Licorice
  14. GLOWING BEAUTY SKINCARE BY GLOWING BEAUTY Glowing Night Treatment.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....