Cat Mengandung Timbal Masih Beredar, Ini Bahaya yang Harus Diwaspadai

  • 16 Agt 2026 02:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Cat yang digunakan pada dinding rumah dan sekolah di Indonesia masih banyak mengandung timbal yang berbahaya bagi kesehatan, terutama perkembangan anak.
  • Cat berbahan timbal dipilih karena mempercepat pengeringan, mencegah karat, dan mengurangi biaya produksi meski telah terbukti berbahaya.
  • Meskipun beberapa negara telah melarang penggunaan cat timbal sejak empat dekade lalu, produk ini masih mudah ditemukan dan digunakan secara luas di Indonesia.

RRI.CO.ID, Jakarta - Cat yang digunakan pada dinding rumah dan sekolah dapat mengandung timbal yang berbahaya bagi kesehatan. Paparan timbal menjadi perhatian karena dapat berdampak terhadap perkembangan anak.

Cat berbahan timbal sering digunakan untuk mempercepat pengeringan, mencegah karat, atau mengurangi biaya produksi. Meskipun beberapa negara telah melarang penggunaannya sejak empat dekade lalu, cat ini masih mudah ditemukan di Indonesia.

Melansir dari Nexus3 Foundation, riset menemukan sebagian besar kaleng cat di kota besar mengandung konsentrasi timbal yang berlebihan. Bahkan 39 persen dari seluruh sampel tercatat memiliki kadar timbal melebihi 10.000 ppm, dari batas aman 90 ppm.

Melansir dari World Bank, survei rumah tangga representatif nasional pada akhir 2023 memperkuat gambaran suram tersebut. Sebanyak 44,8 persen dari sekitar tiga ribu rumah tangga tinggal di rumah dengan cat interior yang mengandung timbal.

Masih melansir dari World Bank, kelompok paling rentan terhadap paparan ini justru adalah anak-anak. Sekitar 46 persen anak balita tinggal di rumah dengan cat yang mengandung timbal.

Paparan timbal pada usia dini berpotensi mengganggu perkembangan sistem saraf dan kemampuan kognitif anak. Hal ini dapat menurunkan kecerdasan anak sepanjang hidupnya tanpa bisa dipulihkan.

Paparan cat bertimbal juga lebih banyak ditemukan pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Melansir dari World Bank, masyarakat berpendapatan terendah memiliki prevalensi cat timbal dua kali lebih tinggi dibandingkan kelompok terkaya.

Industri cat Indonesia sesungguhnya sudah memiliki kemampuan teknologi untuk memproduksi cat tanpa tambahan timbal sejak beberapa tahun terakhir. Melansir Nexus3 Foundation, perusahaan besar yang menguasai 65 hingga 75 persen pangsa pasar masih menggunakan timbal.

Label kemasan cat juga belum selalu memberikan informasi mengenai kandungan timbal. Bahkan, beberapa merek cat yang menyantumkan 'tanpa timbal' ternyata masih mengandung timbal yang cukup tinggi.

Lemahnya perlindungan konsumen ini tidak lepas dari kerangka regulasi Indonesia yang hingga kini masih bersifat sukarela, bukan wajib. Melansir World Bank, Indonesia telah memiliki batas kandungan timbal, tetapi penerapannya masih bersifat sukarela.

Penelitian tersebut merekomendasikan pemerintah mengubah standar sukarela menjadi peraturan wajib yang mengikat secara hukum. Rekomendasi ini tentunya dilakukan demi menyelamatkan generasi mendatang dari kandungan yang berbahaya. (Shafa)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....