Menkes Targetkan Investigasi Kematian Dokter PPDS Selama Dua Pekan

  • 09 Jul 2026 07:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan investigasi kematian dokter PPDS Adrian Rantung selesai dalam satu hingga dua pekan dengan fokus pada dugaan perundungan dan tekanan mental.
  • Kementerian Kesehatan menghentikan sementara pendidikan PPDS Anestesiologi di RSUP Kandou Manado selama investigasi berlangsung untuk memastikan penyelidikan berjalan objektif dan transparan.
  • Tim Kemenkes telah dikirim untuk melakukan audit dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat guna mengungkap fakta secara menyeluruh tentang kasus tersebut.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan investigasi kematian dokter PPDS Adrian Rantung ditargetkan rampung dalam dua pekan. Penyelidikan mendalami dugaan perundungan dan tekanan mental selama menjalani pendidikan spesialis.

“Investigasi kasus meninggalnya dokter PPDS Adrian Rantung kami targetkan selesai dalam satu hingga dua pekan. Tim sedang mendalami dugaan perundungan dan tekanan mental selama masa pendidikan,” kata Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers di kantor Kemenkes Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026.

Budi menjelaskan, Kemenkes telah mengirim tim untuk melakukan audit sekaligus berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Langkah ini dilakukan untuk mendalami dugaan perundungan yang mencuat dalam kasus tersebut.

“Kami sudah kirim tim ke sana untuk audit dan bekerja sama dengan teman-teman Polda setempat. Saat ini prosesnya masih berjalan,” ujarnya.

Selain itu, Kementerian Kesehatan menghentikan sementara pendidikan PPDS Anestesiologi di RSUP Kandou selama investigasi berlangsung. Langkah itu ditempuh demi memastikan penyelidikan berjalan objektif, transparan, dan menyeluruh.

“Kegiatan PPDS Anestesiologi akan dibuka kembali setelah tim investigasi menyelesaikan pemeriksaan dan memberikan rekomendasi. Keputusan itu diambil usai seluruh proses investigasi dinyatakan tuntas,” ucap Menkes Budi.

Sementara, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Azhar Jaya menyebut penghentian pembelajaran mendukung proses penyelidikan kasus. Penyelidikan dilakukan bersama aparat penegak hukum guna mengungkap fakta secara menyeluruh.

“Ini sudah menjadi perhatian kami. Kami sudah meminta kegiatan dihentikan sementara dan dilakukan penyelidikan dengan melibatkan aparat penegak hukum,” kata Azhar.

Penghentian sementara PPDS Anestesiologi mengacu pada keputusan resmi Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado. Kebijakan tersebut berlaku selama proses investigasi kasus masih berlangsung.

Kementerian Kesehatan menegaskan investigasi dilakukan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh. Sekaligus memastikan lingkungan pendidikan kedokteran berlangsung aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk perundungan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....