Kemenkes dan The Lancet Luncurkan Komisi Kesehatan Menuju Indonesia Emas 2045

  • 22 Jun 2026 22:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Langkah ini dilakukan untuk mendukung perancangan sistem kesehatan yang mampu menjangkau masyarakat hingga daerah terpencil dengan layanan berkualitas.
  • Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan Komisi The Lancet mendukung empat arah kebijakan strategis kesehatan menuju Indonesia Emas 2045.
  • Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama The Lancet meluncurkan Komisi The Lancet Regional Health–Western Pacific: Reimagining Healthcare in Indonesia for 2045.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama The Lancet meluncurkan Komisi The Lancet Regional Health–Western Pacific: Reimagining Healthcare in Indonesia for 2045. Langkah ini dilakukan untuk mendukung perancangan sistem kesehatan yang mampu menjangkau masyarakat hingga daerah terpencil dengan layanan berkualitas.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan Komisi The Lancet mendukung empat arah kebijakan strategis kesehatan menuju Indonesia Emas 2045. Fokusnya peningkatan angka harapan hidup, umur harapan hidup sehat, cakupan UHC, serta angka kelahiran total nasional.

“Pertama, kita mau menaikkan angka rata-rata hidup dari 72 ke 76. Sekarang saya 62, saya mau hidup tidak cuma 10 tahun lagi tapi mau hidup 14 tahun lagi,” kata Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers di kantor Kemenkes, Jakarta, Senin, 22 Juni 2026.

Menurut Menkes Budi, Indonesia telah mencapai angka harapan hidup 74 tahun pada 2025. Ia optimistis target usia harapan hidup di atas 76 tahun dapat dicapai dalam beberapa dekade mendatang.

“AS angka harapan hidupnya 79 dan jadi kita tidak jelek. China saya kira 76 sekarang,” ujarnya.

Menkes Budi menargetkan peningkatan umur harapan hidup sehat atau HALE dari 60 tahun menjadi 65 tahun. Ia menyebut cakupan JKN mencapai 99 persen penduduk, namun UHC tidak diukur dari kepemilikan BPJS.

“Definisi jaminan kesehatan semesta Indonesia itu jumlah orang yang memegang kartu BPJS. Padahal bukan itu maksudnya anda punya kartu BPJS, pergi ke RS, tidak bisa dilayani karena RS-nya tidak siap, itu bukan UHC namanya,” ucapnya.

Menkes menambahkan empat kebijakan strategis tersebut telah diterjemahkan ke dalam 41 indikator yang ditargetkan tercapai pada 2029. Karena itu, ia berharap berbagai riset yang dilakukan melalui komisi tersebut dapat mendukung pencapaian target-target tersebut.

“Riset-riset yang dilakukan harus sesuai dengan kerangka yang sudah kita susun. Langkah ini dilakukan agar hasilnya bisa mendukung transformasi sistem kesehatan Indonesia,” ucap Menkes.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....