Empat Dokter Magang Meninggal, Kemenkes Perketat Pengawasan

  • 09 Jun 2026 19:50 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memperketat perlindungan dan pelayanan kesehatan bagi dokter peserta internship di seluruh Indonesia.
  • Langkah itu dilakukan menyusul meninggalnya empat dokter magang sepanjang 2026 guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
  • Menkes Budi menyebut hasil audit menunjukkan sebagian besar kematian dokter magang terkait keterlambatan penanganan kesehatan saat sakit.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperketat perlindungan dan pelayanan kesehatan bagi dokter peserta internship di seluruh Indonesia. Langkah itu dilakukan menyusul meninggalnya empat dokter magang sepanjang 2026 guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, hasil audit menunjukkan sebagian besar kematian dokter magang terkait keterlambatan penanganan kesehatan saat sakit. Temuan berdasarkan evaluasi empat kasus kematian itu disampaikan dalam rapat kerja bersama DPR di Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.

“Kalau kita lihat, sebagian besar itu karena memang sakit. Kemudian pelayanan kesehatannya itu juga kurang memadai,” kata Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama DPR di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.

Meski demikian, Kemenkes juga menemukan satu kasus yang berkaitan dengan beban kerja berlebihan. Menurutnya, dokter peserta internship tersebut tidak mendapatkan cuti dan dibebani pekerjaan yang seharusnya tidak menjadi tanggung jawabnya.

“Memang ada satu kasus dokter yang tidak diberi cuti dan dipaksa menjalankan beban kerja berlebihan. Beban tersebut seharusnya bukan menjadi tanggung jawab mereka berdasarkan hasil audit yang dilakukan Kementerian Kesehatan,” katanya, mengungkapkan.

Sebagai langkah perbaikan, Budi akan memperkuat sistem pemantauan kesehatan peserta internship. Nantinya, dokter pembimbing diwajibkan segera mengidentifikasi peserta internship yang sakit serta memastikan perawatan tanpa mengganggu kelulusan.

“Karena biar gimana kan, kesehatan dan nyawa itu nomor satu. Itu yang menjadi prioritas bagi kita,” kata Budi.

Menkes menekankan, pihaknya telah memperbaiki sistem rujukan untuk memastikan peserta internship yang sakit mendapat penanganan lebih cepat. Penanganan tersebut dilakukan sesuai standar pelayanan kesehatan guna menjamin keselamatan dan kualitas perawatan peserta.

“Kalau ada peserta yang sakit, harus dirawat dengan proper dan segera sesuai prosedur yang telah diperketat Langkah ini dilakukan untuk memastikan keselamatan peserta internship tetap menjadi prioritas utama Kementerian Kesehatan,” ucapnya.

Selain penguatan layanan kesehatan, kata Budi, pihaknya akan membenahi tata kelola program internship. Salah satu langkah yang disiapkan yakni menyiapkan kanal pengaduan langsung agar laporan pelanggaran dan masalah kerja peserta internship ditindaklanjuti cepat.

“Kemudian kita lakukan juga kanal-kanal aduan yang langsung. Karena selama ini mereka sudah berani menyampaikan aduan, cuma aduan itu terlambat sampai atau tidak sampai,” ujar Budi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....