Penerapan Nutri-Level Kemenkes Disambut Industri Positif
- 23 Apr 2026 18:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menyebut Industri Sambut Positif Kebijakan Nutri-Level Kemenkes BPOM
- Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan alasan penggunaan huruf dan warna dalam label tersebut.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bersama BPOM menerapkan kebijakan Nutri-Level. Kebijakan ini mendapat respons positif dari industri pangan.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyebut industri telah dilibatkan sejak awal. Keterlibatan ini membuat proses kebijakan berjalan lebih lancar.
“Industri menerima dan mengikuti karena sejak awal dilibatkan. Pembahasan dilakukan bersama bukan hanya otoritas kesehatan,” kata Dante, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 23 April 2026.
Ia menegaskan pelibatan industri membuat implementasi kebijakan lebih mulus. Hal ini juga mempermudah penyesuaian di lapangan.
Nutri-Level adalah sistem pelabelan gizi pada produk pangan. Label menggunakan huruf A hingga D dengan kode warna.
Warna hijau hingga merah digunakan untuk menunjukkan kadar gizi. Indikator mencakup gula garam dan lemak dalam produk.
Direktur Penyakit Tidak Menular Siti Nadia Tarmizi menjelaskan alasan pemilihan huruf. Sistem ini dirancang agar mudah dipahami masyarakat.
“Huruf A sampai D lebih mudah dipahami masyarakat Indonesia. Sehingga konsumen dapat memilih produk lebih sehat,” katanya.
Ia menambahkan warna dipilih berdasarkan kebiasaan masyarakat. Warna merah dianggap sebagai tanda peringatan.
“Warna hijau kuning dan merah sudah familiar seperti lampu lalu lintas. Pesan kesehatan jadi lebih cepat dipahami,” ucap Nadia.
Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kesadaran gizi masyarakat. Pemerintah mendorong pola konsumsi lebih sehat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....