Kemenkes Terapkan Label Gizi Nutri-Level pada Produk Minuman

  • 15 Apr 2026 09:31 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai menerapkan label gizi Nutri-Level pada produk minuman industri besar secara bertahap
  • Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan penerapan label Nutri-Level dilakukan bertahap untuk mengedukasi masyarakat memahami kandungan gizi produk pangan
  • Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan kebijakan Nutri-Level diawali dari produk minuman berpemanis

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai menerapkan label gizi Nutri-Level pada produk minuman industri besar secara bertahap. Kebijakan ini diharapkan membantu masyarakat memahami kandungan gizi makanan dan minuman yang dikonsumsi sehari-hari

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan penerapan label Nutri-Level dilakukan bertahap untuk mengedukasi masyarakat memahami kandungan gizi produk pangan. Kebijakan ini diharapkan mendorong masyarakat lebih bijak memilih makanan dan minuman sehat dalam konsumsi sehari-hari.

“Kita mulainya dari industri besar dulu, bukan yang UMKM. Jadi yang UMKM kita bebaskan dulu,” kata Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu, 15 April 2026.

Ia menjelaskan, saat ini pencantuman label Nutri-Level belum bersifat wajib dan masih dilakukan secara sukarela oleh pelaku usaha. Pemerintah memberikan masa transisi selama satu hingga dua tahun sebelum kebijakan tersebut diberlakukan secara wajib.

“Sekarang masih masa transisi, pencantuman Nutri-Level kita minta mereka lakukan sendiri. Nanti secara bertahap akan kita wajibkan,” ujarnya.

Sementara, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan kebijakan Nutri-Level diawali dari produk minuman berpemanis. Menurutnya, hasil uji publik menunjukkan konsumsi gula dan lemak berlebih paling banyak berasal dari minuman.

“Artinya minuman dulu. Kemudian setelah itu tahapannya masuk ke makanan,” kata Taruna.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihatin Pujowaskito berharap pelabelan Nutri-Level mendorong masyarakat lebih sadar memilih makanan sehat. Ia menilai kebijakan tersebut dapat membantu masyarakat lebih bijak menentukan pilihan makanan dan minuman dalam konsumsi sehari-hari.

“Ini salah satu strategi yang menurut saya sangat luar biasa. Karena kebijakan ini bisa mengubah perilaku masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan perubahan pola konsumsi masyarakat diharapkan dapat membantu menjaga keberlanjutan pembiayaan program jaminan kesehatan nasional. Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga ketahanan dana kesehatan agar tetap berkelanjutan dalam jangka panjang.

“Perubahan pola konsumsi masyarakat diharapkan membantu menjaga keberlanjutan pembiayaan jaminan kesehatan nasional ke depan. Dengan begitu, ketahanan dana jaminan sosial kesehatan dapat tetap terjaga dan berkelanjutan untuk seluruh peserta,” ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....