Cegah Penularan Campak, Kemenkes Imbau Masyarakat Lengkapi Imunisasi Kesehatan

  • 10 Apr 2026 15:08 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kemenkes mengimbau masyarakat segera melengkapi imunisasi campak dan tidak menunda pemeriksaan saat muncul gejala.
  • Imunisasi dinilai penting untuk melindungi individu, keluarga, serta mencegah penularan, disertai penerapan PHBS dan kewaspadaan terhadap hoaks.
  • BPOM memperluas penggunaan vaksin campak hingga dewasa sebagai respons KLB di 14 provinsi, dengan jaminan keamanan dan mutu vaksin.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk segera melengkapi imunisasi kesehatan. Khususnya imunisasi campak sebagai langkah utama pencegahan penyakit yang sangat menular dan berpotensi fatal.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Widyawati, menegaskan masyarakat tidak perlu menunggu hingga sakit untuk melakukan imunisasi. Ia juga mengingatkan agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala seperti demam dan ruam merah pada tubuh.

"Jangan tunggu sakit. Kalau ada gejala, segera ke fasilitas kesehatan, jangan menunda," ujarnya dalam wawancara bersama PRO3 RRI, Jumat, 10 April 2026.

Menurutnya, imunisasi tidak hanya melindungi individu, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar dari penularan campak. Selain itu, masyarakat diminta tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti menjaga kebersihan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak benar atau hoaks terkait campak. Masyarakat diimbau untuk hanya mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan tenaga kesehatan.

"Jangan termakan hoaks. Ikuti informasi resmi dan anjuran tenaga kesehatan," ujarnya.

Ia berharap, dengan kesadaran masyarakat dalam melengkapi imunisasi dan menerapkan pola hidup sehat. Penyebaran campak dapat ditekan secara lebih efektif.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan perluasan penggunaan vaksin campak untuk kelompok dewasa berisiko. Hal ini merupakan langkah strategis dalam upaya pengendalian kejadian luar biasa (KLB) campak pada 2026.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan langkah tersebut merespons kedaruratan kesehatan masyarakat. Terutama pada meningkatnya kasus campak di sejumlah wilayah.

Pihaknya memastikan ketersediaan dan akses vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu. Salah satunya dengan menerbitkan persetujuan penggunaan vaksin campak untuk anak dan dewasa.

"Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, hingga minggu ke-11 tahun 2026. Tercatat 58 KLB campak di 39 kabupaten/kota yang tersebar di 14 provinsi," katanya.

Meski terjadi penurunan signifikan hingga 93 persen, dari puncak 2.220 kasus menjadi 146 kasus pada pertengahan Maret 2026. Pemerintah tetap menekankan pentingnya surveilans ketat, karena penularan masih ada pada kelompok dewasa yang belum mengoptimalkan imunisasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....