Kemenkes Tekankan Etika Promosi Isu Sensitif Kesehatan Jiwa

  • 06 Apr 2026 12:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyajikan tema sensitif yang berkaitan dengan kesehatan jiwa

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyajikan tema sensitif yang berkaitan dengan kesehatan jiwa. Diketahui, Baliho promosi film Aku Harus Mati memicu kontroversi publik karena dinilai provokatif dan berpotensi mendorong peniruan bunuh diri.

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi menyatakan promosi bunuh diri tanpa konteks pencegahan berpotensi berdampak bagi individu dalam kondisi psikologis rentan. Ia mengingatkan materi tersebut perlu disikapi hati-hati agar tidak memicu peniruan pada masyarakat yang sedang rapuh.

“Tema bunuh diri harus disajikan secara sangat hati-hati karena dapat memengaruhi individu yang sedang mengalami tekanan atau masalah kesehatan jiwa. Komunikasi publik harus menempatkan isu ini dalam konteks kesehatan jiwa dan pencegahan, bukan sekadar dramatisasi,” kata Imran Pambudi dalam keterangan pers di Jakarta, Senin, 6 April 2026.

Menurutnya, kekhawatiran pakar kesehatan jiwa menegaskan pentingnya standar etika penyajian isu sensitif di media dan ruang publik. Ia menilai penyertaan pesan dukungan serta informasi layanan bantuan dapat membantu menurunkan risiko peniruan.

“Berdasarkan data menunjukkan masalah kesehatan jiwa di Indonesia semakin mendapat perhatian. Laporan kepolisian mencatat 1.350 kasus kematian akibat bunuh diri pada 2023 dan meningkat menjadi 1.450 kasus pada 2024,” ucap Imran.

Imran menyebut layanan krisis kesehatan jiwa mencatat lonjakan panggilan ke layanan Sejiwa 119 dari 400 menjadi 550 per hari. Kenaikan terjadi sejak Agustus 2025 hingga 2026, menunjukkan meningkatnya permintaan bantuan kesehatan jiwa masyarakat.

“Kenaikan ini menunjukkan kebutuhan layanan kesehatan jiwa meningkat dan semakin banyak masyarakat berani mencari bantuan. Kita harus memperkuat layanan kesehatan jiwa sekaligus memastikan pesan ruang publik tidak memperburuk kondisi kelompok rentan,” ujar Imran.

Ia menegaskan pembuat film, tim pemasaran, dan media memiliki tanggung jawab memastikan pesan tidak berdampak psikologis berbahaya. Menurutnya, penyajian isu sensitif harus memperhatikan kondisi masyarakat, terutama individu yang sedang berada dalam situasi.

“Jika komunikasi publik diarahkan untuk memberi konteks, menumbuhkan harapan, dan mengarahkan orang pada bantuan. Maka media justru bisa menjadi bagian penting dari upaya pencegahan,” ujar Imran.

Sementara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencopot Baliho promosi film Aku Harus Mati usia menuai keluhan masyarakat. Baliho tersebut dinilai mengganggu psikologis, terutama bagi anak-anak dan remaja yang melintas di jalan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan penertiban baliho di ruang publik Jakarta dilakukan setelah menerima laporan masyarakat dan berkoordinasi dengan instansi terkait. “Kami sudah melakukan koordinasi dengan KPI DKI Jakarta dan Satpol PP dan termasuk biro iklan, baliho tersebut sudah kami turunkan,” kata Pramono.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....