Menkes: Bullying dan Tekanan Akademik Picu Gangguan Jiwa
- 05 Mar 2026 20:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, perundungan atau bullying, tekanan akademik, dan masalah keluarga memicu meningkatnya gangguan kesehatan jiwa anak. Untuk itu, pemerintah kini fokus memperbaiki lingkungan keluarga dan sekolah sebagai langkah pencegahan utama.
Menteri Kesehatan itu menilai keluarga menjadi simpul paling penting bagi perkembangan mental anak. Karena itu pemerintah melibatkan berbagai kementerian memperbaiki kualitas lingkungan keluarga.
“Yang terutama adalah simpul keluarga karena presentasenya paling besar. Keluarga berperan penting membentuk kondisi psikologis anak,” kata Menkes dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026
Menurutnya, praktik bullying tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah. Fenomena tersebut juga meluas di luar sekolah melalui pengaruh media sosial.
Ia mengatakan, tekanan akademik juga menjadi faktor yang memicu gangguan mental.“Bullying bisa terjadi di sekolah maupun luar sekolah karena pengaruh media sosial,” ujarnya.
Pemerintah menggandeng Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memperkuat penanganan kesehatan jiwa anak. Kerja sama dilakukan untuk memperbaiki interaksi antar siswa di sekolah.
Langkah ini diharapkan menciptakan lingkungan pendidikan lebih sehat. “Kami memastikan cara berinteraksi antar murid diperbaiki agar tekanan kejiwaan bisa dikendalikan,” kata Budi.
Data pemerintah menunjukkan peningkatan kecenderungan bunuh diri pada anak dan remaja. Jumlah anak yang berpikir bunuh diri meningkat sekitar 1,6 kali.
Percobaan bunuh diri di kalangan anak juga meningkat hampir tiga kali lipat. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi menilai penanganan masalah anak membutuhkan kerja sama lintas kementerian. Ia menegaskan perlindungan anak tidak dapat ditangani satu lembaga saja.
Ia mendorong sinergi pemerintah memperkuat perlindungan anak di Indonesia. “Persoalan anak tidak bisa diselesaikan satu kementerian saja,” ujar Arifah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....