Kemenkes Terima Notifikasi Kasus Campak dari Australia

  • 24 Feb 2026 13:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerima notifikasi resmi pemerintah Australia terkait satu kasus campak berhubungan riwayat perjalanan dari Indonesia. Informasi tersebut disampaikan melalui mekanisme International Health Regulations (IHR) dan telah diverifikasi serta ditindaklanjuti oleh PHEOC Kemenkes.

“Informasi yang kami terima, kasus merupakan perempuan usia 18 tahun dengan riwayat vaksinasi MMR lengkap pada 2009 dan 2012. Yang bersangkutan melakukan perjalanan menggunakan Batik Air rute Jakarta-Perth pada 7-8 Februari 2026,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.

Ia menjelaskan, gejala ruam muncul pada 8 Februari setibanya di Perth dan hasil pemeriksaan PCR menyatakan positif campak. Pasien dilaporkan merupakan warga negara Australia yang sebelumnya berkunjung ke Bandung.

“Hingga saat ini tercatat kasus tanpa kematian. Pihak Australia masih melakukan penelusuran lebih lanjut dan belum menyampaikan informasi detail tambahan,” ucap Aji.

Karena itu, Kemenkes bersama dengan Dinkes Provinsi Jawa Barat melakukan penyelidikan epidemiologi serta memperkuat surveilans sesuai prosedur penanganan campak nasional. Hingga saat ini belum ditemukan laporan kasus tambahan yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Surveilans tetap kami perketat untuk mendeteksi kemungkinan adanya kasus suspek tambahan. Campak masih ditemukan di berbagai negara dan memiliki tingkat penularan yang sangat tinggi,” ucap Aji menjelaskan.

Secara nasional, Aji menyebut, pada tahun 2025 tercatat 9.760 kasus campak terkonfirmasi. Sementara hingga Februari 2026 terdapat 269 kasus campak terkonfirmasi.

Namun demikian, Aji menegaskan sampai saat ini tidak ada penetapan kejadian luar biasa (KLB) campak secara nasional. Sementara, Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Andi Saguni memastikan, pihaknya melakukan koordinasi lintas negara melalui mekanisme IHR Indonesia-Australia.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠“Kami juga berkoordinasi dengan WHO Indonesia untuk memastikan respons yang dilakukan sesuai standar internasional. Pihak Australia masih melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap kasus tersebut dan belum memberikan informasi lebih detail,” kata Andi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....