Biddokkes Polda PBD Imbau Masyarakat Waspada Virus Nipah
- 04 Feb 2026 15:00 WIB
- Sorong
RRI.Co.Id.Sorong: Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Papua Barat Daya mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Virus Nipah, penyakit zoonotik berbahaya yang dapat menular dari hewan ke manusia dan berpotensi menyebabkan kematian dengan tingkat fatalitas tinggi.
Imbauan tersebut disampaikan melalui media informasi visual yang menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai karakteristik, gejala, serta langkah pencegahan Virus Nipah. Virus ini diketahui disebabkan oleh Nipah virus, anggota Genus Henipavirus dari Family Paramyxoviridae, dengan kelelawar buah dari Genus Pteropus sebagai reservoir alami. Kelelawar tersebut dapat membawa virus tanpa menunjukkan gejala sakit.
Dalam informasi yang disampaikan, Virus Nipah dapat menyebar melalui kontak langsung antara manusia dan hewan yang terinfeksi, maupun melalui konsumsi produk pangan yang terkontaminasi. Hingga saat ini, belum ditemukan obat maupun vaksin khusus untuk Virus Nipah.

Pada Kesempatan itu Biddokkes Polda Papua Barat Daya, AKBP dr. Wahyu Satrio menjelaskan bahwa masa inkubasi Virus Nipah berkisar antara 4 hingga 14 hari, bahkan dalam beberapa kasus dapat mencapai 45 hari. Tingkat kematian akibat infeksi virus ini tergolong tinggi, yakni sekitar 40 hingga 75 persen, sehingga diperlukan kewaspadaan serius dari seluruh lapisan masyarakat.
“Gejala infeksi Virus Nipah terbagi dalam beberapa tingkatan. Gejala ringan meliputi demam, flu, sakit kepala, nyeri otot, muntah, dan sakit tenggorokan. Sementara gejala berat dapat berupa gangguan pernapasan dan penurunan kesadaran. Pada kondisi fatal, virus ini dapat menyebabkan peradangan otak, kejang, koma, hingga kematian,”ucapnya.
Untuk itu Wahyu menegaskan, apabila masyarakat mengalami gejala yang mengarah pada infeksi Virus Nipah, agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat guna mendapatkan penanganan medis sedini mungkin.
Dintambahkan sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi nira atau air aren secara langsung dari pohonnya, mencuci dan mengupas buah secara menyeluruh sebelum dikonsumsi, serta memastikan daging ternak dimasak hingga matang. Selain itu, masyarakat diminta menghindari kontak dengan hewan yang diduga terinfeksi.
Bagi petugas pemotongan hewan, penggunaan alat pelindung diri (APD) sangat dianjurkan, penggunaan jaring pada kandang hewan juga disarankan untuk mencegah kontak dengan kelelawar. Masyarakat juga diminta membuang buah yang menunjukkan tanda-tanda gigitan kelelawar serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari.
Imbauan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polda Papua Barat Daya dalam melindungi kesehatan masyarakat serta mencegah potensi penyebaran penyakit menular berbahaya di wilayah Papua Barat Daya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....