BPJS Kesehatan Uji Coba Kelas Rawat Inap Standar
- 13 Feb 2023 04:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih akan melakukan uji coba program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Uji coba program KRIS itu baru dilakukan di empat rumah sakit.
"Uji coba itu tentu memerlukan waktu yang sekarang ini yang diujicoba dengan 12 kriteria, tetapi baru empat rumah sakit," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Muhammad Ali Gufron dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Minggu (12/2/2023) malam.
Sedangkan ke-12 kriteria itu terdiri dari komponen bangunan, ventilasi udara, pencahayaan ruangan, kelengkapan tempat tidur, suhu ruangan. Selanjutnya, ruangan yang terbagi, kepadatan ruang rawat inap, tirai/partisi, kamar mandi dalam ruang rawat inap dan sesuai dengan standar aksesabilitas, serta outlet oksigen.
Berdasarkan laporan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) telah ada tiga dari empat rumah sakit uji coba telah memenuhi 12 kriteria. Ketiga rumah sakit itu di antaranya RSUP Rivai Abdullah, RSUP Surakarta, dan RSUP Tadjudin Chalid.
Sedangkan RSUP Leimena saja yang belum memenuhi satu dari 12 kriteria yaitu kriteria tirai/partisi. "Yang diujicobakan adalah kesiapan secara fisik dari rumah sakit untuk kepadatan ruang rawat inap, kondisi ventilasi dan lainnya," ujarnya.
Menurut Ai Ghufron, dalam uji coba ini yang paling penting bagaimana peserta BPJS Kesehatan mendapatkan pelayanan tetap sama "Untuk itu yang paling penting adalah clinical guideline pedoman tata laksana klinis, itu yang pertama harus disusun," kata Gufron.
Selain itu, kata dia, dalam penerapan program KRIS itu yang dititikberatkan adalah kondisi sarana dan prasarana. "Yang nonmedis yaitu ruang rawat inapnya, kondisi ventilasi, suhu ruangan, kepadatan ruang inap, dan lainnya," ujarnya.
Ia menjamin uji coba program KRIS Ini untuk meningkatkan mutu pelayanan. "Itu di rumah sakit itu intinya itlllecara fisik mutu itu bisa meningkat dan pasiennya tidak terlalu banyak di dalam satu ruangan," kata Ali Ghufron.
Ia menekankan pentingnya peningkatan mutu pelayanan lantaran masalah ini kerap ditanyakan pasien peserta BPJS Kesehatan. "Umumnya mereka menanyakan tentang akses pelayanan dan tidak dibeda-bedakan, ada dokternya, obatnya tidak kosong, dan antri terlalu panjang," kata dia.
Lebih lanjut, Ali Ghufron mengatakan, program KRIS ini memerlukan kajian, terutama dampaknya terhadap iuran peerta BPJS Kesehatan. Menurutnya, kajian itu yang dampaknya terhadap iuran maupun Dana Jaminan Kesehatan belum selesai dilakukan.
"Itu belum selesai dan belum jelas. Sehingga kita mengharapkan karena tidak ada yang memaksa dan urgensi untuk KRIS ini," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....