Talasemia Melonjak Signifikan Dalam Delapan Tahun

  • 21 Mei 2025 19:24 WIB
  •  Surabaya

KBRN, Surabaya: Kasus talasemia di Indonesia meningkat tajam dalam delapan tahun terakhir. Peningkatan paling signifikan terjadi pada tahun 2022 dengan 12.155 orang mengidap talasemia, naik dari 10.973 kasus tahun sebelumnya. Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Kerja Penyakit Kelainan Darah dan Imunologi Kemenkes Endang Lukitosari dalam webinar Hari Talasemia Sedunia, Selasa (20/5/2025).

Menurutnya Jawa Barat mencatat jumlah penderita tertinggi dengan 4.717 orang, nyaris separuh dari total kasus nasional. Disusul Jawa Tengah 1.468 orang, DKI Jakarta 864 orang, Jawa Timur 771 orang, dan wilayah Kalimantan hingga Nusa Tenggara dengan jumlah kasus paling sedikit.

"Artinya, memang perkiraan 2.500 bayi lahir setiap tahunnya sebagai penyandang talasemia mayor ini kemungkinan benar adanya," ujar Endang.

Talasemia adalah kelainan darah turunan yang membuat tubuh tidak mampu memproduksi hemoglobin secara normal. Tanpa hemoglobin, sel darah merah tak bisa menjalankan tugasnya mengedarkan oksigen ke seluruh tubuh.

Talasemia mayor merupakan bentuk paling parah dari penyakit ini, yang membutuhkan transfusi darah seumur hidup. Selain itu, Talasemia merupakan penyakit katastropik kelima terbesar setelah penyakit kardiovaskular, kanker, stroke dan gagal ginjal.

Endang mengatakan pengidap talasemia yang tidak menjalani skrining dan pengobatan konsisten sangat berisiko mengalami komplikasi serius. Komplikasi medis tersebut meliputi gangguan jantung, kerusakan hati, kelainan hormon, osteoporosis, hingga infeksi.

"Kalau kita tidak melakukan upaya pencegahan berupa skrining, ini tentunya ada komplikasi medis, dan juga ada komplikasi non medis karena terjadi perubahan fisik. Kemudian juga memerlukan upaya waktu pengobatan seumur hidup, dan ada stigma kemungkinan menjadi penghambat," jelas Endang.

Kemenkes RI terus mendorong masyarakat untuk melakukan skrining talasemia sejak dini, terutama sebelum menikah. Tes ini cukup dilakukan sekali seumur hidup, namun dapat mencegah lahirnya generasi dengan ketergantungan transfusi darah.

Berdasarkan catatan Kementrian Kesehatan, Jawa Timur menduduki posisi keempat dengan jumlah kasus talasemia mayor tertinggi di Indonesia. Jumlah penderita di provinsi ini mencapai 771 orang, jauh di bawah Jawa Barat yang mencapai 4.717 orang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....