Perubahan APBD 2026 Disepakati, Gubernur Sultra Tekankan Tepat Sasaran
- 30 Sep 2026 08:08 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien setelah Pemerintah Provinsi Sultra bersama DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan persetujuan bersama berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra di Ruang Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Sultra, Selasa 29 September 2026.

Gubernur menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sultra, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026.
Menurutnya, persetujuan bersama tersebut menjadi bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mendukung pencapaian target pembangunan daerah sesuai RPJMD Sultra 2025–2029.

Gubernur meminta seluruh kepala perangkat daerah memastikan anggaran yang telah dialokasikan dapat digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jangan biarkan anggaran berhenti sebagai angka di atas kertas; pastikan dia menjelma menjadi jalan menuju kesejahteraan yang nyata,” tegasnya.
Selain itu, juga mengingatkan perangkat daerah memperhatikan waktu pelaksanaan setiap program dan kegiatan agar tidak terjadi keterlambatan serta seluruh target kinerja dapat tercapai.
Selanjutnya, Rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2026 akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....