Pemkot Kendari Ajukan Raperda Perubahan APBD 2026 Rp1,615 Triliun
- 16 Sep 2026 07:08 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah Kota Kendari mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dengan proyeksi pendapatan daerah mencapai Rp1,615 triliun di Gedung DPRD Kota Kendari, Senin 14 September 2026.
Raperda tersebut disampaikan Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Muhammad Inarto.
Siska Karina Imran mengatakan perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika pembangunan dan kemampuan fiskal daerah.
“Perubahan APBD merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa perencanaan dan penganggaran daerah tetap relevan dengan kebutuhan sesuai kemampuan keuangan daerah yang kita miliki,” ujar Siska.
Dalam Raperda Perubahan APBD 2026, Pemkot Kendari mengalokasikan belanja daerah sebesar Rp1.594.711.064.691,42 dengan pendekatan money follow program yang mengarahkan anggaran berdasarkan kinerja dan skala prioritas.
Siska menyebut kebijakan belanja diarahkan pada program prioritas daerah yang berdampak langsung terhadap masyarakat dan pembangunan daerah.
Alokasi belanja mencakup pemenuhan Standar Pelayanan Minimal, optimalisasi Program Strategis Nasional, pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga, peningkatan pelayanan publik, kesehatan dan pendidikan, pemeliharaan infrastruktur, penguatan ekonomi dan pengendalian inflasi, serta penanggulangan kemiskinan.
Penyesuaian pendapatan dalam perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan penerimaan daerah serta kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....