Perubahan APBD Baubau 2026 Tetapkan Belanja Rp856,74 Miliar
- 28 Sep 2026 18:36 WIB
- Kendari
Poin Utama
- Persetujuan bersama ini merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus penganggaran daerah yang melibatkan koordinasi antara eksekutif dan legislatif.
- Ranperda Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran APBD akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
RRI.CO.ID, Baubau - Pemerintah Kota Baubau bersama DPRD Kota Baubau menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan belanja daerah sebesar Rp856,74 miliar, dalam Rapat Paripurna DPRD melalui Pendapat Akhir Wali Kota Baubau di Baubau, Senin 28 September 2026.
Wali Kota Baubau Yusran Fahim mengatakan persetujuan bersama tersebut menjadi salah satu tahapan dalam siklus penganggaran daerah. Selanjutnya, Ranperda Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran APBD akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Yusran mengatakan Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk mendukung visi pembangunan jangka menengah Kota Baubau, yakni “Baubau Kota Budaya yang Ramah, Cerdas, Sejahtera dan Bermartabat” sebagaimana tercantum dalam RPJMD Kota Baubau 2025-2029.
Kebijakan anggaran tahun 2026 menitikberatkan pada penguatan tata kelola pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi daerah dengan mengacu pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah serta hasil perubahan RKPD, KUA dan PPAS 2026.
“Melalui perubahan APBD ini, akan diupayakan alokasi anggaran yang lebih tepat sasaran, belanja yang efektif, serta pemenuhan belanja wajib dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai kewenangan,” ungkap Yusran.
Dalam Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp810,62 miliar yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp142,71 miliar, pendapatan transfer Rp651,09 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp16,81 miliar.
Belanja daerah direncanakan sebesar Rp856,74 miliar yang mencakup belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga, sementara pembiayaan daerah berasal dari penerimaan pembiayaan Rp66,11 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar.
Penerimaan pembiayaan bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk penyertaan modal daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara sesuai Perda Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2024, sehingga pembiayaan neto direncanakan sebesar Rp46,11 miliar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....