RDTR Lasalimu Selatan Diarahkan Dukung Pertanian dan Pariwisata

  • 22 Sep 2026 08:04 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Buton - Pemerintah Kabupaten Buton memasukkan Kecamatan Lasalimu Selatan dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mengarahkan pemanfaatan ruang sesuai potensi wilayah dan kebutuhan pembangunan, melalui Focus Group Discussion (FGD) di Aula Kantor Bupati Buton, Senin 21 September 2026.

Penyusunan RDTR tersebut dilakukan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, instansi vertikal, akademisi, pelaku usaha, serta unsur masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Bupati Buton melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Syamsudin mengatakan penataan ruang diperlukan karena berbagai kepentingan pembangunan menggunakan ruang yang sama, termasuk permukiman, infrastruktur, pertanian, perkebunan, investasi, dan pariwisata.

Kecamatan Lasalimu Selatan memiliki potensi pada sektor pertanian, perkebunan, dan pariwisata pesisir yang perlu diarahkan melalui perencanaan tata ruang yang terintegrasi.

Selain RDTR, Pemerintah Kabupaten Buton juga menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk memastikan pemanfaatan ruang memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.

“RDTR-nya memastikan arahnya, arah tata ruang ke mana, dan kajian lingkungan hidup strategisnya memastikan bahwa arah itu melindungi kepastian dan keberlanjutan,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Buton berharap dokumen RDTR dan KLHS untuk Lasalimu Selatan dapat menjadi dokumen operasional yang dapat diterapkan dalam mendukung pembangunan sekaligus mengatur pemanfaatan ruang berdasarkan karakteristik dan potensi wilayah.

FGD tersebut menjadi salah satu tahapan penyusunan materi teknis dan Ranperkada RDTR Kabupaten Buton untuk Kecamatan Lasalimu Selatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....