Sinergi Pemkab dan DPRD Konsel Hasilkan Kesepakatan Perubahan APBD 2026
- 07 Sep 2026 15:36 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari — Pembahasan rancangan perubahan APBD Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2026 membuahkan hasil. Pemerintah daerah dan DPRD secara resmi menyepakati Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) dalam Rapat Paripurna yang digelar Minggu 6 September 2026 .
Ketua DPRD Konsel, Hamrin, S.Kom., M.AP., menegaskan setiap tahap pembahasan dilakukan dengan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran. Kesepakatan ini merupakan puncak dari proses pembahasan yang berlangsung ketat dan saling melengkapi demi menghasilkan anggaran yang berkualitas.
"Pembahasan KUA-PPAS Perubahan TA 2026 ini merupakan langkah krusial dalam menyelaraskan program prioritas pembangunan daerah. Kami berharap seluruh OPD dapat mengikuti proses pembahasan ini secara optimal demi terciptanya tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan tepat sasaran," ujar Hamrin.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, seluruh Perangkat Daerah diimbau untuk menjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan. Anggaran perubahan yang disepakati sebesar Rp1,61 triliun diarahkan untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, mulai dari peningkatan layanan dasar, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, investasi daerah, hingga pemenuhan kesejahteraan aparatur.
Kesepakatan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dapat berjalan harmonis demi kepentingan bersama. Kerja sama yang baik ini diharapkan terus terjaga hingga tahap pelaksanaan anggaran, sehingga setiap program yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik, tepat waktu, dan memberikan dampak nyata bagi percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Konawe Selatan secara menyeluruh.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....