Mekanisme Penggunaan KKS bagi Penerima PKH Baru 2026 Bombana
- 19 Sep 2026 21:25 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari – Penyaluran Buku Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi keluarga penerima manfaat baru PKH Tahun 2026 di Kabupaten Bombana tidak hanya berupa penyerahan dokumen. Dinas Sosial bersama Bank Mandiri dan pendamping sosial turut memberikan pemahaman menyeluruh mengenai cara penggunaan, hak, serta kewajiban setiap penerima. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Sosial Kabupaten Bombana.
Buku KKS yang diserahkan berfungsi sebagai akses rekening resmi untuk menerima bantuan yang disalurkan melalui jalur perbankan. Para pendamping sosial menjelaskan secara bertahap kepada setiap keluarga penerima mengenai cara penarikan, jadwal penyaluran, hingga hal-hal yang harus diperhatikan agar status penerimaan bantuan tetap terjaga.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Sadli Sirajuddin, menegaskan pendampingan akan terus dilakukan agar setiap penerima memahami sepenuhnya mekanisme program.
"Kami tidak hanya menyerahkan buku lalu pergi. Bersama pendamping sosial, kami akan terus membimbing mereka. Pemanfaatan bantuan harus tepat, dan kewajiban sebagai penerima harus dipenuhi agar program ini dapat berjalan berkelanjutan dan manfaatnya benar-benar dirasakan," tegas Sadli.
Ia menambahkan kesesuaian data serta kepatuhan penerima menjadi kunci agar bantuan sosial ini dapat disalurkan secara tepat sasaran dan berkelanjutan.
Sinergi antara Dinas Sosial, bank penyalur, serta pendamping sosial menjadi jaminan bahwa setiap proses penyaluran berjalan transparan dan tertib. Pemerintah daerah berharap melalui pendampingan yang menyeluruh ini, seluruh keluarga penerima dapat memanfaatkan bantuan dengan bijak, meningkatkan taraf hidup keluarga, dan perlahan mampu mandiri dari ketergantungan bantuan sosial.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....