Disdukcapil Kota Kendari Dorong Penggunaan IKD
- 27 Agt 2026 07:01 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Kendari - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Kendari terus mendorong agar warga kota Kendari dapat menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Kendari Rulyana mengatakan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di kota Kendari dari sebelumnya tercatat hanya 8 persen kini telah mencapai 25 persen dari total target nasional sebanyak 50 persen.
“Jadi untuk IKD kita di kota Kendari sudah mencapai 25 persen dari total target nasional 50 persen, jadi kita terus mengimbau masyarakat untuk memiliki akun IKD,” tutur Rulyana di Kendari, Kamis 27 Agustus 2026.
Menurut Rulyana dalam mendukung terwujudnya satu data nasional dan transformasi pelayanan digital pihaknya di tuntut untuk terus mendorong warga kota Kendari agar dapat menggunakan Identitas Kependudukan Digital.
“Sebab dengan menggunakan IKD masyarakat tidak lagi harus bersusah payah mencari dokumen dokumen kependudukan lainnya dan jika ada verifikasi untuk penerima bantuan sosial pemerintah sudah mengetahui mana saja masyarakat yang akan menerima bantuan sehingga tidak adalagi bantuan yang tidak tepat sasaran,” jelasnya.
Rulyana juga mengatakan pihaknya terus mensosialisasikan penggunaan IKD kepada setiap masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan di kantor Disdukcapil kota Kendari.
“Bagi masyarakat yang akan belum memiliki akun Identitas Kependudukan Digital (IKD) bisa langsung berkunjung di kantor Disdukcapil kota Kendari yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) balai kota Kendari atau dapat dilakukan di 11 unit pelaksana teknis (UPT) Disdukcapil di Kecamatan Baruga, WuaWua, Kadia, Puuwatu, Kambu, Poasia, Kendari Barat, Abeli, Nambo dan Kecamatan Mandonga,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....