Barantin Lepas Ekspor Langsung Rp10,9 Miliar dari Sultra

  • 10 Sep 2026 19:51 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID Konawe Selatan – Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melepas ekspor langsung (direct export) perdana 1.027 ton tepung tapioka dan minyak kelapa senilai Rp10,9 miliar, Kamis 10 September 2026.

Ekspor langsung ini membuat produk hilirisasi pertanian Sultra dapat menuju pasar internasional tanpa harus lebih dulu dikirim melalui daerah lain seperti Makassar dan Surabaya.

Dari total tersebut, sebanyak 900 ton tepung tapioka produksi PT Agri Cassava Makmur senilai Rp7,3 miliar diekspor ke Tiongkok. Sementara itu, 127 ton Crude Coconut Oil (CNO) atau minyak kelapa mentah produksi PT Sofi Agro Industries senilai Rp3,6 miliar dikirim ke Malaysia.

Pelepasan ekspor dipusatkan di fasilitas PT Agri Cassava Makmur, Kabupaten Konawe Selatan.

Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka mengatakan, ekspor langsung menjadi langkah penting bagi daerah karena selama ini sejumlah komoditas pertanian asal Sultra harus dikirim melalui daerah lain sebelum menuju pasar internasional.

"Selama ini komoditas pertanian ikon Sultra diekspor melalui daerah lain seperti Makassar dan Surabaya, sehingga daerah inilah yang selalu tercatat sebagai pengekspor di pusat. Hal inilah yang perlu menjadi perhatian kita bersama," ujar Andi.

Menurut dia, ekspor langsung membuat produk unggulan daerah dapat menuju negara tujuan dari Sultra sekaligus memperkuat hilirisasi dan nilai tambah komoditas di daerah.

"Keberhasilan ekspor tepung tapioka sebanyak 900 ton ke Tiongkok dan minyak kelapa sebanyak 127 ton ke Malaysia langsung dari fasilitas produksi di Konawe Selatan ini menjadi bukti nyata kesiapan industrialisasi Sultra," kata Andi.

"Produk-produk unggulan daerah kini bisa langsung menuju negara tujuan tanpa perlu lagi dilalulintaskan melalui pelabuhan luar provinsi," lanjutnya.

Andi mengatakan, Sultra memiliki potensi sumber daya alam yang besar, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan hingga berbagai komoditas hayati lainnya.

Pemerintah daerah, kata dia, akan terus mendorong hilirisasi produk unggulan sekaligus memperluas akses pasar internasional agar potensi tersebut memberikan nilai tambah lebih besar bagi perekonomian Sultra.

Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan, ekspor langsung tersebut juga memperlihatkan peran strategis karantina dalam mendukung perdagangan internasional.

Menurut Karding, tugas karantina tidak hanya menjaga pintu masuk dan keluar wilayah dari ancaman penyakit hewan, ikan, serta organisme pengganggu tumbuhan, tetapi juga menjadi economic tools pemerintah untuk memfasilitasi perdagangan.

"Sebagai economic tools pemerintah, karantina menyeimbangkan aspek perlindungan hayati hewan, ikan, dan tumbuhan dengan penyediaan fasilitas perdagangan yang cepat. Kami pastikan kemudahan kepada eksportir melalui percepatan layanan sertifikasi," ujar Karding.

Karding mengatakan, sertifikasi karantina menjadi salah satu instrumen penting agar komoditas Indonesia dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan negara tujuan.

"Sertifikasi karantina adalah jaminan mutlak di pasar global bahwa komoditas dari Sulawesi Tenggara ini telah memenuhi standar kesehatan dan aspek keamanan pangan, sehingga komoditas negara Indonesia dapat diterima dengan baik di negara tujuan ekspor," katanya.

Potensi ekspor Sulawesi Tenggara tidak hanya berasal dari tepung tapioka dan minyak kelapa.

Berdasarkan data BEST Trust, sejumlah komoditas Sultra telah masuk ke pasar internasional. Pada sektor hewan terdapat awetan serangga, sedangkan sektor perikanan antara lain tenggiri, kepiting bakau, kerapu, tuna, dan kerang darah.

Sementara dari sektor tumbuhan, komoditas yang tercatat antara lain tepung tapioka, minyak kelapa, tetes tebu, arang, dan kelapa bulat.

Karding menyebut nilai sertifikasi komoditas wajib karantina dari gabungan sektor hewan, ikan, dan tumbuhan di Sultra sepanjang periode pencatatan 2026 mencapai Rp593,54 miliar.

Kepala Badan Karantina Indonesia H.Abdul Kadir Karding saat memberikan penjelasan ke awak media

"Berdasarkan data BEST Trust, sektor capaian nilai sertifikasi barang wajib karantina Sultra untuk gabungan ketiga sektor tersebut sukses membukukan total devisa daerah sebesar Rp593,54 miliar sepanjang periode pencatatan di tahun 2026. Performa positif ini akan terus kita dorong agar komoditas Sultra pada sektor pertanian dan perikanan terus meningkat untuk mendongkrak nilai tambah ekonomi dalam negeri," ujar Karding.

Anggota Komisi IV DPR RI Jaelani menilai ekspor langsung tersebut menjadi bukti kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam membuka akses pasar bagi komoditas unggulan Sultra.

"Kami sangat mengapresiasi lompatan besar ini. Keberhasilan ekspor perdana ini membuktikan bahwa sinergi regulasi pusat dan eksekusi daerah berjalan sangat baik," kata Jaelani.

Menurut dia, digitalisasi layanan sertifikasi dan penguatan sistem ketertelusuran (traceability) perlu terus dikembangkan untuk meningkatkan daya saing produk daerah di pasar internasional.

Jaelani juga mendorong penguatan fasilitas laboratorium dan sumber daya manusia karantina di Sulawesi Tenggara.

"Kami mendukung melalui kebijakan dan pengawasan anggaran agar sarana laboratorium serta SDM karantina di Sultra semakin mumpuni, sehingga peluang ekspor potensial di sektor pertanian dan kelautan Bumi Anoa dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan para petani serta nelayan kita," ujarnya.

Pelepasan ekspor langsung tersebut turut disaksikan jajaran Forkopimda Sultra, Bank Indonesia, Bea Cukai Kendari, KSOP, Pelindo, serta pelaku usaha di Sulawesi Tenggara.

Dengan dimulainya direct export, produk hilirisasi Sultra kini memiliki jalur yang lebih langsung menuju negara tujuan. Pemerintah daerah dan Barantin berharap skema tersebut dapat diperluas ke komoditas unggulan lainnya sehingga nilai tambah ekspor semakin banyak tercatat dan dinikmati daerah.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....