Jaringan Pengedar Narkotika Terus Diburu Aparat

  • 10 Sep 2026 07:38 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Aparat penegak hukum terus memburu jaringan pengedar narkotika di Sulawesi Tenggara melalui berbagai upaya penindakan dan pencegahan. Pemberantasan dilakukan untuk memutus rantai distribusi narkotika serta mencegah semakin luasnya penyalahgunaan di tengah masyarakat.

Dirres Narkoba Polda Sultra, Kombespol Amri Yudhy, S.SIK., M.H., bersama Kepala BNN Kota Kendari, Isamuddin, S.H., M.H., membahas upaya pemberantasan jaringan narkotika dalam program Dialog Sultra Siang Pro 1 bersama penyiar Yessi, Rabu, 9 September 2026.

Kombespol Amri Yudhy menjelaskan, pengungkapan jaringan pengedar membutuhkan proses penyelidikan dan penindakan secara berkelanjutan. Polda Sultra terus melakukan pemetaan terhadap pola peredaran serta menindak pelaku sesuai ketentuan hukum.

Isamuddin menyampaikan, pemberantasan narkotika perlu berjalan seiring dengan langkah pencegahan. Edukasi kepada masyarakat, keluarga, dan generasi muda menjadi bagian penting dalam menekan potensi penyalahgunaan.

Koordinasi antara Polda Sultra dan BNN Kota Kendari terus diperkuat melalui pertukaran informasi dan sinergi dalam berbagai kegiatan pemberantasan narkotika.

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....